Selasa 05 Sep 2023 09:01 WIB

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, MUI: Agama Bukan Bawahan

Tempat ibadah mestinya diserahkan pada ormas atau tokoh sebagai mitra pemerintah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel yang mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia.

Menurut Kiai Cholil, agama bukanlah bawahan dari pemerintah. Karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol kegiatan keagamaan yang ada di tempat ibadah.

Baca Juga

"Agama itu mitra pemerintah bukan bawahannya, maka tidak tepat kalau keagamaan mau dikontrol pemerintah. Malah pemerintahan harus dijiwai oleh nilai-nilai agama. Pemerintah yang mengontrol keagamaan akan rusak dan akan dzalim," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (5/9/2023).

Karena itu, menurut dia, semua tempat ibadah sudah semestinya diserahkan saja kepada ormas atau tokoh agama sehingga bisa bermitra dengan pemerintah.

"Tempat ibadah diserahkan saja pembinaannya kepada ormas dan tokoh agama, agar selaras jalan kemitraan pemerintah dengan ormas-ormas keagamaan," ucap pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Sebelumnya, Rycko Amelza Dahniel mengusulkan semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023). Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika.

Usulan tersebut disampaikan Rycko saat menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Menurut Safaruddin, ada juga masjid di BUMN daerah Kalimantan Timur yang selalu mengkritik pemerintah.

Karena itu, akhirnya Rycko mengusulkan agar ada kontrol dari pemerintah terhadap penggunaan tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement