Senin 07 Aug 2023 21:36 WIB

MUI Dorong UU Anti-Islamofobia

Islamofobia sebetulnya juga merusak kemanusiaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Seseorang memegang salinan Alquran saat ikut serta dalam unjuk rasa untuk memprotes kebencian terhadap Muslim.
Foto: EPA-EFE/Robin van Lonkhuijsen
Seseorang memegang salinan Alquran saat ikut serta dalam unjuk rasa untuk memprotes kebencian terhadap Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI MUI) menggelar diskusi Internasional yang mengusung tema “Memerangi Islamofobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN" di Aula Buya Hamka MUI Jakarta, Senin (7/8/2303).

Diskusi tersebut berangkat dari maraknya kasus Islamofobia di media sosial. Salah satunya adalah pembakaran Alquran yang merupakan kitab suci bagi umat Islam. Karena itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mendorong adanya undang-undang anti-Islamofobia di seluruh negara khususnya di Asia Tenggara.

Baca Juga

Menurut dia, undang-undang anti-Islamofobia sebagai upaya adanya toleransi yang kuat. "Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamain bisa dibangun," ujar Prof Sudarnoto dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (7/8/2023).

MUI, kata Prof Sudarnoto, terpanggil oleh ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama dan menghormati perbedaan dalam memerangi Islamofobia. "MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain, harus ada penghargaan terhadap agama lain," jelas dia.

Tetapi, lanjutnya, pada kenyataanya tidak sepenuhnya terjadi. Karena masih banyak kasus-kasus Islamofobia di beberapa negara di dunia.

Persoalan Islamofobia merupakan persoalan yang sangat kompleks karena penyebabnya bukan hanya adanya kebencian terhadap Islam. Tapi punya kaitannya sangat erat dalam hal politik dan kebebasan berekspresi.

Prof Sudarnoto menjelaskan korban dari gerakan Islamofobia bukan hanya menyangkut orang Islam, tetapi sebetulnya juga merusak kemanusiaan, hak-hak kemanusiaan, demokrasi, kedaulatan negara dan agama.

Oleh karena itu,MUI sebagai payung organisasi Islam yang mewakili negara Muslim terbesar di dunia ini mendorong agar adanya undang-undang di seluruh negara di dunia, khususnya ASEAN terkait dengan anti-Islamofobia.

Prof Sudarnoto menuturkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membuat deklarasi pada 15 Maret mengenai hari anti-Islamofobia. "Deklarasi ini jangan sampai sebatas dokumen, harus digerakkan secara internasional. Karena deklarasi dari PBB ini semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti Islam, agama dan perbedaan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Prof Sudarnoto juga menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya melihat peta Islamofobia di ASEAN munculnya seperti apa. "(Juga mendorong) negara-negara di ASEAN harus ada jaminan undang-undang (anti Islamofobia). Termasuk di Indonesia, harus ada undang-undang yang memberikan jaminan tidak ada orang yang menghina agama," jelas dia.

Islamofobia sendiri merupakan bentuk kebencian atau ketakutan yang tidak logis terhadap agama Islam, yang mana dampak dari Islamofobia ini dapat menimbulkan kegaduhan di ranah publik hingga masuk dalam kategori penistaan agama.

“Dalam pemikiran Islam, fobia dapat diartikan sebagai 'ketakutan' yang tidak wajar terhadap umat Islam. Jadi Islamofobia hanya bisa menjadi ketakutan yang berlebihan terhadap Islam,” ujar Sekjen MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan.

 

Menanggapi maraknya Islamofobia di beberapa negara, Buya Amirsyah meminta agar umat Islam dapat bersatu untuk menyusun strategi-strategi dan solusi yang tepat menghadapi fenomena Islamofobia ini.

Dia menyatakan, umat Islam harus menjadi bagian dari solusi Islamofobia. “Salah satu strategi yang dapat kita lakukan adalah mengajak ilmuwan di seluruh dunia untuk berpikir rasional dan menolak berbagai kekhawatiran, ketakutan, agar kita bisa hidup bersama dengan aman dan damai,” ucap dia.

Menanggapi fenomena Islamofobia yang semakin meluas, dia pun berharap para cendekiawan dan ilmuwan agar bersatu melawan untuk membangun peradaban dunia yang maju mengemban misi kemanusiaan yang bermartabat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement