Sabtu 29 Jul 2023 20:25 WIB

Penghafal Alquran NU Tuntut Keadilan Negara

Peran Pendidikan Alquran di negeri ini sangat besar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Jamiyatul Qurrawal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta pada 28-30 Juli 2023.
Foto: Muhyiddin / Republika
Jamiyatul Qurrawal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta pada 28-30 Juli 2023.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jam’iyatul Qurra’ wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta pada 28-30 Juli 2023. Para penghafal Alquran NU yang menghadiri Rakernas ini menuntut keadilan dari negara.

Acara ini dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Pengurus Pusat JQH, Pengurus Wilayah, Pengurus Komisariat, Pengurus Lembaga dan Banom di Lingkungan PBNU serta para peneliti, dan pegiat Alquran.

Baca Juga

Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf pada Jumat (28/7/2023) malam. Setelah pembukaan akan dilaksanakan seminar Alquran dengan tema “Transformasi Pendidikan dan Dakwah Al-Qur’an untuk Membangun Peradaban”. Narasumber seminar ini adalah KH Ahsin Sakho Muhammad, Prof Waryono, KH Saifullah Maksum, dan KH Adnan Anwar.

Sebagai Ketua Umum PP JQH-NU, KH Saifullah Maksum menjelaskan, seminar dimaksudnya untuk memberi gambaran umum tentang peta Pendidikan Alquran di Indonesia, baik dari sisi kondisi objektifnya saat ini, tantangan yang dihadapi, dan solusi yang ditawarkan untuk pembangunan peradaban di era digital.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa peran Pendidikan Alquran di negeri ini sangat besar,” ujarnya di Jakarta, Jum’at (28/7/2023)

Dia menuturkan, sejak era pra kemerdekaan, era kemerdekaan hingga saat ini para ahli Alquran turut mengantarkan, merebut dan mengisi kemerdekaan secara konsisten dan dedikatif. Namun, negara sepertinya belum memberikan perhatian secara proporsional terhadap Pendidikan Alquran (PQ).

“Sampai saat ini, PQ dikelola dan dikembangkan secara swadaya oleh masyarakat. Guru-guru ngaji belum diberikan penghargaan yang sepadan dengan jerih payah dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” ucap dia.  

Secara regulatif, lanjut Kiai Saifullah, peraturan perundang-undangan yang ada juga belum mengakomodir PQ secara berimbang. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, PP PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan segenap turunanya hanya mencantumkan PQ menjadi bagian kecil dari sistem pendidikan nasional.

Menurut dia, PQ hanya ditempatkan sebagai suplemen dan pelengkap dari sistem Pendidikan formal yang ada. Bahkan dalam Kurikulum Tigabelas, PQ hanya diberi waktu dua jam per minggu.

“Tentu hal inilah yang perlu menjadi perhatian bersama agar PQ dan ahli Aquran ke depan benar-benar mendapat tempat yang layak di negeri ini,” kata dia.

Sementara, Ketua Panitia Rakernas JQH NU, Jahid Lukman menjelaskan, Rakernas ini juga akan membahas tiga hal penting yang diformat dalam beberapa komisi. Pertama, komisi organisasi yang akan membahas draf perubahan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga JQH NU.

Kedua, komisi program yang akan mengevaluasi program yang telah berjalan dan membahas rencana program kerja yang akan diusulkan untuk kepengurusan mendatang. Ketiga, komisi tausyiyah yang membahas mengenai rekomendasi baik secara internal maupun eksternal, baik mengenai persoalan keagamaan dan kebangsaan, maupun persoalan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan.

“Di samping itu, digelar pula rapat khusus tentang rencana pembentukan konsorsium dan atau asosiasi Metode Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) yang ada di lingkungan NU,” katanya.  

Menurut dia, ada sekitar 10 utusan pengurus Metode BTQ yang konfirmasi hadir dan rata-rata mereka adalah para penulis dan pemilik metode. “Tujuan utama pertemuan anggota asosiasi ini adalah untuk menyatukan visi misi dan agenda dakwah kequranan ala ahlussunnah wal jamaah agar lebih terarah dan teroganisir, sehingga menghasilkan kader-kader qurani yang mumpuni, handal dan rahmatan lil alamin,” jelas Jahid.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement