REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mayoritas Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai provinsi di Indonesia menyatakan dukungan agar DKI Jakarta ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-35. Dukungan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam rapat koordinasi para Ketua PWNU secara daring pada Kamis (2/7/2026) malam.
Dalam dokumen pernyataan bersama tersebut dijelaskan, usulan ini disampaikan setelah mencermati dinamika penentuan lokasi Muktamar Ke-35 yang hingga kini masih bergulir. Para Ketua PWNU menegaskan, usulan tersebut tidak mengurangi hak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang sebelumnya telah mengajukan pondok pesantren sebagai lokasi penyelenggaraan muktamar.
Selain itu, PBNU belum menetapkan lokasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 sebagaimana hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20-23 Juni 2026.
Para Ketua PWNU menilai DKI Jakarta memenuhi lima kriteria sebagai tempat penyelenggaraan Muktamar sebagaimana telah ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU 2026. “DKI Jakarta memenuhi 5 (lima) kriteria tempat penyelenggaraan Muktamar sebagaimana ditetapkan dalam Munas dan Konbes Tahun 2026 di Ponpes Al Falah Ploso," dikutip dari pernyataan resmi Ketua PWNU, Jumat(3/7/2026).
Selain itu, waktu persiapan yang tersisa kurang dari 30 hari dinilai membutuhkan koordinasi, konsolidasi, dan akselerasi yang cepat, baik secara internal maupun eksternal, sehingga Jakarta dianggap paling mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Pernyataan itu juga menyebutkan, DKI Jakarta memiliki kesiapan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas transportasi yang memadai untuk menampung serta mendukung mobilitas peserta Muktamar yang berasal dari seluruh PWNU, PCNU, peserta peninjau, maupun warga NU.