Jumat 21 Jul 2023 11:12 WIB

Panji Gumilang Masih Bebas Berkeliaran, Anwar Abbas: Siapa Sebenarnya Dia?

Panji Gumilang terus melontarkan pernyataaan kontroversial.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Foto: darmawan / republika
Sekjen MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merasa heran dengan Pimpinan Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran dan melontarkan pernyataaan kontroversial. Padahal, menurut dia, kesalahannya sudah menumpuk.

"Saya tidak habis pikir siapa sebenarnya Panji Gumilang ini. Kesalahannya sudah menumpuk. Laporan dan pengaduan serta kesaksian tentang siapa dia dan bagaimana buruknya perbuatan yang telah dia lakukan sudah sangat banyak diungkap dan diceritakan oleh orang-orang yang dahulu sangat dekat dengan dirinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (21/7/2023.

Baca Juga

Tidak hanya itu, lanjut dia, bahkan orang-orang terdekatnya dulu itu juga siap dipanggil dan menyampaikan kesaksiannya di pengadilan. “Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa yang bersangkutan masih saja bebas pergi ke mana saja dan terus saja berbicara serta berbuat melanggar kitab suci dan konstitusi,” ucap dia.

Buya Anwar mengatakan, pada acara 1 Muharram 1445 H di Al Zaytun kemarin Panji Gumilang justru dengan sombongnya memperlihatkan kepada banyak orang bahwa dirinya memiliki banyak pengikut. Padahal, jumlah penduduk Indonesia ada 272 juta jiwa.

“Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan?” kata Buya Anwar.

Berdasarkan penjelasannya di atas, menurut dia, maka Panji Gumilang bisa dan patut diduga memiliki bekingan orang kuat, tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel.  

Dia mengatakan, yang namanya hukum tidak pernah mengenal istilah takut dengan siapapun demi tegaknya keadilan. Karena itu, dia pun menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan penegak hukum.

“Untuk itu, mari kita beri waktu dan kesempatan kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja. Dan jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya, maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya,” kata Buya Anwar.

Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan, jika hukum tidak bisa ditegakkan di negeri ini, rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri.

”Oleh karena itu, kita perlu mengingatkan pemerintah dan para penegak hukum agar  jangan hanya karena ingin membela orang seorang lalu negeri ini pecah dan berantukan satu sama lain karena mereka melihat pemerintah dan para penegak hukum tampak tidak lagi dapat dipercaya,” katanya.

“Bila itu yang terjadi, hal demikian tentu jelas akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara kita ke depannya dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” ucap Buya Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement