Sabtu 15 Jul 2023 16:00 WIB

Menteri Malaysia: Pondok Pesantren Bukan Tempat Pembuangan Anak Bermasalah

Anak bermasalah perlu dididik dengan baik oleh keluarga terlebih dahulu.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Foto: Andolu Agency
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID,PASIR MAS -- Pemerintah tidak ingin pondok dijadikan tempat pembuangan anak-anak bermasalah. Hal ini disampaikan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Dr Mohd Na'im Mokhtar.

Ia mengatakan, pemerintah ingin memastikan kualitas murid yang belajar di lembaga pendidikan Islam itu baik, sehingga dibuat pedoman untuk mengatasi hal tersebut, misalnya dalam hal asupan.

Baca Juga

“Jadi, dengan pedoman seragam ini, mudah untuk memastikan bahwa siswa yang diterima adalah mereka yang benar-benar ingin belajar,” katanya kepada wartawan usai mengikuti silaturahmi dengan ulama, guru, dan murid pondok pesantren Kelantan di Pondok Lubuk Tapah, dilansir dari laman Bernama pada Sabtu (15/7/2023).

“Anak bermasalah perlu dididik dengan baik oleh keluarga terlebih dahulu, jadi kalau orang tua dan keluarga berperan dalam mendidik anak tidak akan ada masalah,” lanjutnya seraya mengimbau para orang tua untuk tidak menyerahkan tanggung jawab mendidik anaknya kepada pihak sekolah.

Dia mengatakan, saat ini ada 1.332 maahad tahfiz terdaftar di seluruh Malaysia dan total 304 sekolah pondok terdaftar di negara tersebut termasuk 50 di Kelantan. Ia juga mendorong agar sekolah-sekolah pondok didaftarkan agar mudah bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

“Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan yang diperlukan dan kami ingin memastikan bahwa lembaga pondok berperan dalam membela Islam dan masyarakat di negara ini,” kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement