Jumat 07 Jul 2023 13:47 WIB

Viral Pengemis Karaokean Peluk LC, Bolehkah Beri Uang ke Pengemis dalam Islam?

Jangan sampai yang dibantu itu justru para pengemis.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Tangkapan layar dari video di jejaring sosial yang memperlihatkan pengemis sedang menghitung uang yang tebal.
Foto: Tangkapan layar video di medsos
Tangkapan layar dari video di jejaring sosial yang memperlihatkan pengemis sedang menghitung uang yang tebal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah, Aris Munaji baru-baru ini viral di media sosial setelah terekam sedang memeluk seorang wanita pemandu lagu alias LC di ruang karaoke. Aksi pengemis itu pun mendapatkan sorotan publik.

Lalu, bolehkah dalam Islam memberikan uang kepada pengemis?

Baca Juga

Seorang ulama Alquran di Indonesia, KH Ahsin Sakho menjelaskan, Islam menganjurkan umatnya untuk membantu orang-orang miskin dengan cara bersedekah. Orang yang mengamalkan sedekah tersebut tentunya juga akan mendapatkan pahala.

“Ya jadi memang kalau dia niatnya membantu orang miskin mudah-mudahan dia mendapat pahala,” ujar Kiai Ahsin saat dihubungi Republika, Kamis (6/7/2023).  

Namun, menurut dia, jangan sampai yang dibantu itu justru para pengemis yang menjadikan mengemis itu sebagai suatu profesi seperti halnya pengemis yang viral dari Pati tersebut. Menurut dia, sedekah itu harus diberikan kepada pengemis yang memang benar-benar mengalami bencana atau musibah.

“Jadi sampai pengemis itu menjadikan mengemis sebagai mata pencaharian,” ucapnya.

Kiai Ahsin menjelaskan, Nabi Muhammad SAW mengajurkan umatnya untuk bersedekah kepada orang yang betul-betul miskin. Jadi, menurut dia, anjuran itu bukan ditujukan kepada pengemisnya, tapi kepada orang miskin. Maka, jika ada pengemis tapi masih mampu secara ekonomi, tidak dianjurkan untuk dibantu.

“Jadi bukan lihat pengemisnya, tapi kita lihat miskinnya itu. Karena, ada sebagian pengemis yang memang menjadikan mengemis sebagai ladang untuk mengumpulkan uang,” katanya.

Dia tak menampik bahwa di Indonesia masih banyak pengemis yang sebenarnya mampu secara ekonomi. Tapi, para pengemis itu justru menjadikan kegiatan meminta-minta itu seperti sebuah profesi dan kebiasaan.

“Karena dia menjadikan ini sebagai mata pencaharian, maka ini menjadi penyakit. Nah itu harus diberikan edukasi, kalau perlu maka dia harus diberikan sanksi sosial. Karenam, kita ini tidak ingin di jalan-jalan itu banyak pengemis,” jelas dia.

Dia pun mendukung penuh jika ada Lembaga Swadaya Masyarakat (SDM) yang bergerak untuk mengentaskan arus kemiskinan dan membantu para pengemis. Dengan demikian, tidak ada lagi pengemis di negara mayoritas muslim seperti Indonesia.

“Itu gak enak. Kita selaku kaum muslimin mempunyai anggota kaum muslimin tapi masih banyak yang meminta-minta. Jadi meminta-minta itu bukan ciri khas dari masyarakat muslim. Masyarakat muslim itu harus terhormat, harus menajdi masyarkat yang pemberi, bukan menjadi masyarakat peminta,” ucap Kiai Ahsin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement