Selasa 04 Jul 2023 15:18 WIB

Kemenag: Kurikulum Al Zaytun di Permukaan tak Menyimpang

Kemenag tegaskan tak diam soal kontroversi Al Zaytun belakangan ini.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: wiralodra.com
Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemanag) RI, Waryono Abdul Ghofur menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak diam terhadap kontroversi Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hanya saja, menurut dia, langkah-langkah yang dilakukan Kemenag tidak dibeberkan ke media dulu. 

"Siapa yang diam? kami gak diam mas, cuma kami tidak ke media dulu aja," ujar Waryono saat ditemui usai konferensi pers tentang Musabaqah Qira'qtil Kutub (MQK) Nasional ke-7 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Terkait kurikulumnya sendiri, menurut Waryono, tak ada yang menyimpang dalam praktik pendidikan di Ponpes Al Zaytun alias aman. Menurut dia, hal itu berdasarkan penelitian dalam buku berjudul "Al-Zaytun: The Untold Stories". 

"Itu kan berdasarkan riset puslitbang, riset lembaga nirlaba, itu ada bukunya Al-Zaytun: The Untold Stories, bisa dicari di toko buku. Karena memang yang kami baca kan kurikulum yang disajikan. Lah, hidden kurikulumnya kan kita gak tahu," ucapnya. 

Menurut dia, bisa saja Al Zaytun mendesain  kurikulumnya tampak normal di permukaan. Namun, di balik itu bisa saja ada kurikulum yang tersembunyikan. Karena itu, menurut dia, untuk mengetahui kurikulum sebenarnya harus menggunakan cara intelijen. 

"Jadi untuk menelisik kurikulum kan berarti harus pakai cara intelijen misalnya gitu ya," kata Waryono.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengindikasikan adanya aliran dana Al Zaytun kepada kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Terkait hal ini, Waryono menyerahkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusurinya.

"Iya, pasti (koordinasi dengan PPATK). Kan Pak Mahfud sudah menyampaikan informasi rekening kan. Iya to? Itu kerjanya PPATK. Bukan kerjaan PHDI atau saya, gak bisa saya,"  jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement