Jumat 16 Jun 2023 17:42 WIB

Tiga Rekomendasi Bahtsul Masail NU Jabar Terkait Penyimpangan di Al Zaytun

Bahtsul Masail NU Jabar sebut sejumlah penyimpangan Al Zaytun.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Tiga Rekomendasi Bahtsul Masail NU Jabar terkait Penyimpangan di Al Zaytun. Foto:  Pimpinan Mahad Al Zaytun, Panji Gumilang tengah berbicara dengan kepolisian, Kamis (16/6/2023).
Foto:

Statement Panji Gumilang yang mengakui madzhab bung karno dianggap haram karena telah menyandarkan argumen fiqh tidak kepada ahli fiqh yang kredibel. Pernyataannya pun dianggap bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan shalat seperti yang diajarkan selama ini merupakan hal yang disyariatkan (Syar'u ma lam yusyro’).

Kontroversi terakhir adalah saat perayaan 1 Muharram di pondok pesantren Al-Zaytun, di mana Panji dalam sambutannya mengajak para undangan dan para santri untuk bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan umat Yahudi. Menyanyikan lagu umat agama lain bila dikaji dari segi kemunculan dan penggunaannya juga dihukumi haram, karena dianggap menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain, mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqh “Mengucapkan salam” kepada non muslim.

Terakhir, dikaji dalam pandangan fiqih terkait pemerintah yang terkesan membiarkan polemik al Al Zaytun tersebut, menurut Bahtsul Masail tentu saja seharusnya pemerintah tidak membiarkan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun ini berlarut-larut. Karena semakin dibiarkan maka akan semakin berbahaya, dan para orangtua yang memondokkan anak di pesantren Al-Zaytun pun dianggap haram karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk (pelaku penyimpangan), memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak dan memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang.

“Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama,” kata Bahtsul Masail.

Mendasari atas permasalahan-permasalahan tersebut, hasil keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat merekomendasikan, pertama, agar Pemerintah segera menindak tegas pesantren Al-Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBM NU Jabar.

Kedua, Kepada para stakeholder agar memproteksi masyarakat dari bahaya penyimpangan ajaran pesantren Al-Zaytun. Ketiga, Masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penindakan atas polemik yang terjadi kepada pihak yang berwenang.

photo
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun - (Tangkapan Layar IG Kepanitiaanalzaytun)

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement