Jumat 16 Jun 2023 05:27 WIB

Soal Al-Zaytun, Ini yang Ditunggu Ridwan Kamil

Ribuan massa kemarin mendatangi Al-Zaytun.

Rep: Arie lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas. Dia menjamin massa Alzaytun tidak akan bertindak anarkis,Kamis (15/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas. Dia menjamin massa Alzaytun tidak akan bertindak anarkis,Kamis (15/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Ma'had Al-Zaytun kembali memunculkan polemik. Terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Yang kontra, ribuan masyarakat kemarin, Kamis (16/6/2023), melakukan aksi unjuk rasa ke Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Sedangkan pro, dari kalangan Al-Zaytun sendiri yang menunggu di pondok.

Baca Juga

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. 

Ridwan Kamil menjelaskan kalau urusan fikih, ada di wilayah para ulama. Oleh karena itu, pihaknya sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI.

"Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033). 

Idealnya, menurut dia, yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag. 

"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusivitas, menjaga kemanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya. 

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera membahas masalah Al-Zaytun tersebut dengan semua pihak.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," katanya.

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement