Rabu 10 May 2023 13:47 WIB

Batam Targetkan Juara Umum pada STQH X Kepri

STQH ajang memotvasi warga memahami Alquran.

Ilustrasi STQH.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi STQH.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan meraih juara umum pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) X tingkat Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pihaknya telah menyiapkan peserta terbaik dan dibekali pelatihan maksimal, sehingga optimistis Batam bisa membawa pulang piala bergilir STQH Kepri.

Baca Juga

"Persiapan sudah matang, peserta sudah berangkat, tunjukkan penampilan terbaik dan semoga juara," kata Rudi dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu (10/5/2023).

Ketua Kafilah Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan sebanyak 400 kafilah asal Kota Batam mengikuti pawai ta'aruf STQH X.

Dalam pawai ta'aruf tersebut, kafilah Batam sangat meriah dan atraktif yang diikuti rombongan pembawa spanduk, barisan pembawa bendera dan bunga manggar, hingga rombongan pimpinan kafilah.

Kemudian, di belakangnya juga diikuti para dara berpakaian adat Melayu dan ibu-ibu berpakaian tudung manto. "Kafilah Batam mengusung tema Batam Kota Baru. Ini wujud Batam terus melestarikan budaya Melayu di Kepri," kata Yusfa.

Selain itu, kemeriahan kafilah Batam juga ditambah dengan kendaraan hias yang menampilkan Masjid Tanjak.

"Selain pawai ta'aruf, kami masih memiliki agenda pembukaan bazar, untuk stan Batam di nomor 7 sebagai penutup kabupaten dan kota yang menampilkan perkembangan Kota Batam," kata dia.

Adapun cabang yang dilombakan, yakni Tilawah, Hifdzil Quran 1 Juz dan 5 Juz Tilawah, Hafalan 10, 20 dan 30 juz, Tafsir Bahasa Arab, Hafalan Hadits 100 dengan sanad dan Hafalan Hadits 500 tanpa sanad.

"Alhamdulillah, pada STQH ini peserta dari Kota Batam mengikuti semua cabang yang dilombakan. Peserta STQH ini juga sudah dua kali mengikuti TC. Pertama TC yang diselenggarakan oleh LPTQ dan TC kedua digelar oleh Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam," ujar Yusfa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement