Rabu 12 Aug 2026 16:26 WIB

Wamenag Soroti Promosi Miras Gunakan Ayat Alquran

Wamenag menyesalkan penggunaan Surat Ad-Dhuha dalam promosi miras.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafii
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafii

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meminta pelaku usaha agar jangan menjadikan agama sebagai komoditas, menanggapi kejadian di acara The Sounds Project berkaitan dengan minuman beralkohol.

“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” ujar Romo Syafi’i, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga

Dalam video yang beredar di media sosial, sebuah anjungan minuman beralkohol menantang pengunjung yang hafal Surat Ad-Dhuha untuk maju dan mendapatkan minuman.

Romo Syafi’i menyesalkan kejadian tersebut dan meminta semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, kitab, dan pesan keagamaan saat mempromosikan produk.

Menurutnya, Alquran bukan bahan hiburan, bukan gimmick pemasaran, dan bukan instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati.

“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” katanya.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi