REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa penembakan sempat terjadi sekitar jam sebelas siang di Gedung MUI, Jakpus, pada Selasa (2/5/2023), yang dilakukan oleh pria berinisial M (60 tahun) asal Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Terdapat surat yang beredar yang telah ditandatangani oleh pelaku pada 25 Juli 2022.
Berikut isi surat tersebut:
SUMPAH YANG KEDUA
Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya Membawa PISAU ke kantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya saitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL
saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/ Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak hukum Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
Adapun dari bukti sementara yang didapat pihak penyidik, pelaku M melakukan penembakan di kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi. Bahkan, keseriusannya untuk mendapatkan pengakuan dari MUI terkait kasus eksistensi sebagai wakil nabi, pelaku beberapa kali berkirim surat kepada pimpinan MUI.
Di samping itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Komisaris Besar (Kombes) Komaruddin juga mengabarkan, pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tewas.