Jumat 28 Apr 2023 20:20 WIB

Baznas Mataram Bantu Pengobatan Pasien Miskin Mengidap Penyakit Kronis

Dari Januari-April 2023, warga yang dapat bantuan pengobatan mencapai 100 orang.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyalurkan bantuan layanan pengobatan bagi pasien miskin menderita berbagai penyakit kronis yang dirawat inap dan harus dirujuk berobat ke luar daerah. (ilustrasi).
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyalurkan bantuan layanan pengobatan bagi pasien miskin menderita berbagai penyakit kronis yang dirawat inap dan harus dirujuk berobat ke luar daerah. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyalurkan bantuan layanan pengobatan bagi pasien miskin menderita berbagai penyakit kronis yang dirawat inap dan harus dirujuk berobat ke luar daerah.

"Data dari Januari-April 2023, warga yang sudah dapat bantuan pengobatan penyakit kronis sekitar 100 orang," kata Ketua Baznas Kota MataramDjaswad di Mataram, Jumat.

Dia mengatakan dari sekitar 100 orang pasien miskin yang sudah mendapatkan bantuan itu sebagian besar menjalani rawat inap di dalam daerah sehingga besaran bantuan yang diberikan masing-masing Rp 1 juta.

"Mereka kita bantu untuk kebutuhan makan minum keluarga pasien yang menunggu sebab untuk layanan pengobatan mereka rata-rata menggunakan BPJS Kesehatan sehingga diberikan layanan gratis," katanya.

Data pasien miskin dengan penyakit kronis yang dirujuk untuk berobat ke luar daerah, seperti ke Bali, Jakarta, dan Surabaya, sekitar 20 orang.

"Kalau pasien yang berobat ke luar daerah ini, kita juga memberikan bantuan biaya transportasi termasuk tiket pesawat. Jadi satu pasien kita berikan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, tergantung jauh dekat rumah sakit rujukan," katanya.

Djaswad mengatakan dalam menentukan sasaran bantuan pengobatan, Baznas melakukan seleksi agar bantuan bisa tepat sasaran. "Mereka yang akan mendapat bantuan, harus mengajukan permohonan berdasarkan rekomendasi kelurahan sebab kelurahan yang tahu kondisi warganya apakah benar miskin atau tidak," katanya.

Selain itu, ada keterangan dari pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit tempat pasien dirawat untuk memastikan bahwa pasien tersebut dirawat dan menggunakan BPJSKesehatan. "Jangan sampai yang mengajukan bantuan ini, berada di ruang perawatan kelas I atau VIP. Kalau sudah di kelas I atau VIP itu tidak layak kita bantu sebab mereka termasuk mampu," katanya.

Ia mengatakan bantuan pengobatan bagi pasien miskin ini salah satu program penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas Mataram dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim Pemerintah Kota Mataram. "Program bantuan pengobatan pasien miskin merupakan pelaksanaan dari program Mataram Sehat," katanya.

Menyinggung tentang target pengumpulan ZIS tahun 2023, Djaswad menyebutkan, Rp 6 miliar atau meningkat daripada tahun 2022 dengan target Rp 5,5 miliar. "Realisasi tahun 2022 sebesar Rp5,8 miliar atau melampaui target yang ditetapkan menjadi motivasi kami menaikkan target 2023 menjadi Rp6 miliar. Semoga bisa tercapai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement