Jumat 28 Apr 2023 14:41 WIB

Dua Masjid di Minnesota Dibakar, Polisi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Kebakaran tersebut mengguncang komunitas Muslim Minnesota, AS.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Muadzin di Masjid Minneapolis, Minnesota, AS. Dua Masjid di Minnesota Dibakar, Polisi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Foto: VOA
Muadzin di Masjid Minneapolis, Minnesota, AS. Dua Masjid di Minnesota Dibakar, Polisi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA -- Seorang pria dari kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS) didakwa pada Kamis (27/4/2023) dengan tuduhan pembakaran. Dia dituduh menjadi penyebab kebakaran yang merusak dua masjid kota selama beberapa hari berturut-turut pada pekan ini.

Surat perintah telah dikeluarkan untuk penangkapannya. Jackie Rahm Little menghadapi satu tuduhan pembakaran tingkat dua. Pada Senin malam dia diduga membakar lantai tiga Pusat Islam Mercy, tempat Masjid Al Rahma.

Baca Juga

Kebakaran tersebut mengguncang komunitas Muslim Minnesota, Amerika Serikat (AS). Pada konferensi pers Selasa lalu, belasan tokoh masyarakat mengecam apa yang dikhawatirkan banyak orang yakni serangan yang dimotivasi oleh Islamofobia.

Keluhan dari tokoh masyarakat tersebut tidak menyebutkan kemungkinan motif atau anti-Muslim yang menjadi faktor terbakarnya masjid. Sementara, keberadaan Little tidak diketahui.

Menurut pengaduan pidana, rekaman pengawasan menunjukkan Little memasuki ruangan membawa tas berisi kaleng bensin. Segera setelah itu, seorang anggota staf melihat api di lorong lantai atas dekat beberapa kantor.

Departemen Pemadam Kebakaran Minneapolis dan polisi segara menanggapi. Api dipadamkan sebelum menyebar ke sebagian besar ruangan di lantai tiga atau tingkat yang lebih rendah. Sebuah kaleng bensin plastik yang meleleh ditemukan di tempat api mulai menyala.

Petugas memperoleh video pengawasan dari SPBU bensin terdekat, yang menunjukkan Little membeli kaleng bensin dan mengisinya dengan bensin pada hari kebakaran. Juru bicara Kantor Kejaksaan Wilayah Hennepin Nicholas Kimball menolak mengomentari kemungkinan motifnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement