Kamis 05 Feb 2026 10:02 WIB

Jadi Anggota tidak Tetap Board of Peace, Seskab Teddy: RI Belum Bayar Iuran Rp16,8 Triliun

Indonesia punya kewenangan untuk menarik diri sewaktu-waktu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya di Posko Bencana Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya di Posko Bencana Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, keanggotaan RI di dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian buatan Presiden AS Donald J Trump bersifat tidak tetap. Dia mengungkapkan, Indonesia pun memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu. 

Dia menjelaskan, dana sebesar 1 miliar dolar AS atau berkisar Rp16,8 Triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.

Baca Juga

“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,”kata dia seperti dilansir dari laman resmi Seskab.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan langkah konkret untuk terlibat langsung dalam upaya mengurangi peperangan di Palestina. “Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,”kata dia.

Teddy mengatakan, saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement