Selasa 18 Apr 2023 22:28 WIB

Optimalkan Potensi Zakat, Baznas Perpanjang SK UPZ KPPU RI

UPZ BAZNAS KPPU salurkan dana zakat melalui program dari Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Keputusan BAZNAS RI terkait perpanjangan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) guna mengoptimalkan potensi zakat yang ada di lingkungan KPPU.
Foto: Dok Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Keputusan BAZNAS RI terkait perpanjangan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) guna mengoptimalkan potensi zakat yang ada di lingkungan KPPU.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Keputusan BAZNAS RI terkait perpanjangan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) guna mengoptimalkan potensi zakat yang ada di lingkungan KPPU. 

Secara simbolis SK perpanjangan UPZ BAZNAS KPPU diserahkan oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan kepada Ketua KPPU M Afif Hasbullah, di Kantor KPPU Wilayah VII, Yogyakarta, Senin (17/4/2023). 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada ketua KPPU yang kembali memperpanjang SK UPZ KPPU. "Ini adalah langkah kita bersama untuk bagaimana bisa memanfaatkan dana zakat yang ada dilingkungan pemerintahan sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI pada 23 Maret 2023," ujarnya.

Rizal menambahkan, hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Baznas dan sebanyak-banyaknya juga kemanfaatannya dikembalikan juga ke lingkungan kantor tersebut. 

"Ini dalam rangka kita Baznas untuk menyejahterakan umat dan juga membantu para mustad'afin yang memang mungkin tidak terjangkau oleh Baznas, dengan adanya UPZ maka ini bisa terbantu dengan mudah. Semoga kerja sama kita ini semakin baik ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Afif Hasbullah juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memperpanjang SK UPZ di KPPU. "Ini tentu bermanfaat sekali bagi teman-teman yang ada di KPPU untuk melakukan pengumpulan zakat dari lingkungan KPPU."

Afif menambahkan, UPZ BAZNAS KPPU menyalurkan dana zakatnya melalui program dari Baznas sehingga pihaknya dapat memberikan santunan-santunan kepada keluarga KPPU yang termasuk golongan asnaf zakat sesuai dengan program yang ada di Baznas.

"Ke depan saya kira di lingkungan internal kami ingin memasifkan program ini bersama Baznas. Dengan berkembangnya KPPU, saya kira potensi zakat yang ada di KPPU ini bisa lebih dimaksimalkan oleh Baznas," pungkasnya.

Selesai penyerahan SK, acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi UPZ Baznas KPPU terkait perkenalan UPZ, pemaparan mekanisme pembayaran zakat yang diikuti oleh para pegawai KPPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement