Jumat 24 Mar 2023 09:11 WIB

Larangan Pejabat dan ASN Buka Bersama Mengganggu Ibadah Puasa Umat Islam

Larangan buka puasa bersama para pejabat dan ASN ganggu kekhusyukan bulan Ramadhan.

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Warga mengambil piring makanan untuk berbuka puasa bersama di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (23/3/2023). Sebanyak tiga ribu piring makanan disediakan oleh Masjid Jogokariyan untuk masyarakat yang ingin berbuka puasa bersama. Agenda rutin setiap Ramadhan ini selalu menjadi tujuan warga untuk berbuka puasa bersama. Selain buka bersama, di sekitar Masjid Jogokariyan juga ada pasar takjil.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga mengambil piring makanan untuk berbuka puasa bersama di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (23/3/2023). Sebanyak tiga ribu piring makanan disediakan oleh Masjid Jogokariyan untuk masyarakat yang ingin berbuka puasa bersama. Agenda rutin setiap Ramadhan ini selalu menjadi tujuan warga untuk berbuka puasa bersama. Selain buka bersama, di sekitar Masjid Jogokariyan juga ada pasar takjil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII), Nasrullah Larada, mengatakan munculnya surat himbauan yang melarang para pejabat dan ASN menggelar buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H, telah melukai dan menciderai umat Islam yang notabene penghuni mayoritas NKRI. Bahkan pastinya, umat Islam kini semua geram dengan hadirnya surat tersebut.

"Jika larangan pelaksanaan buka bersama dikaitkan dengan masa transisi dari pandemik covid, ini salah satu alasan yang mengada-ada dan terkesan adanya pengekangan umat Islam dalam mensyiarkan bulan Ramadhan.  Surat edaran ini jelas menyakiti hati umat Islam yang kini tengah mengerjakan ibadah puasa,'' kata Nasrullah Larada, di Jakarta, Jumat pagi (26/3/2023).

Nasrullah menegaskan, kalau kemudian menengok ke masa belakang, beberapa bulan bahkan beberapa minggu sebelum masuk bulan Ramadhan, pemerintah dengan kasat mata telah mengijinkan berbagai konser musik dari dalam negeri dan mancanegara. "Acara itu begitu banyak mendatangkan orang yang sampai puluhan ribu massa baik di ruang tertutup maupun terbuka.Bahkan banyak pula para pejabat negara yang hadir ikut berpesta pora."

Baca juga : Larangan Bukber, Dradjad: Persoalannya di Komunikasi Kebijakan

"Andai alasan dilarangnya acara buka bersama karena dianggap tidak sesuai dengan pola hidup sederhana, apakah para pejabat negara yang hadir dan berselfi ria di acara konser musik manca negara, Grand Prix mandalika, event event nasional parpol, dan berbagai gelaran yang mengatasnamakan rakyat dengan dana yang berlimpah, dan lainnya, dianggap sebagai contoh pola hidup sederhana?, " tegas Nasurllah.

Maka, ujar Nasurllah, maka dalam konteks larangan buka puasa bersama dikalangan ASN dan pejabat, tampaknya sudah terlalu berlebihan. Tak hanya itu sudah mengganggu kekhidmatan umat Islam dalam menajalankan dan mensyiarkan ibadah puasa Ramadhan.

"Untuk itu, saya berharap agar surat himbauan ditarik kembali dan pemerintah meminta maaf secara terbuka kepada Umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan 1444 H,'' tandas Nasrullah menegaskan.

Baca juga : Kemenkumham Segera Keluarkan Surat Edaran Soal Larangan Bukber

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement