Senin 20 Feb 2023 08:21 WIB

Kemenag Dorong Penguatan Sinergi Pengelolaan Zakat

Zakat sebagai instrumen ekonomi miliki tantangan kolaborasi guna kemaslahatan umat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan instrumen ekonomi yang berpotensi besar terhadap kehidupan ekonomi dan sosial-keagamaan umat.
Foto: Dok Kemenag
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan instrumen ekonomi yang berpotensi besar terhadap kehidupan ekonomi dan sosial-keagamaan umat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan instrumen ekonomi yang berpotensi besar terhadap kehidupan ekonomi dan sosial-keagamaan Umat. Instrumen ini, sambungnya, mampu mengatasi kemiskinan, menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Umat. 

Demikian disampaikan Tarmizi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Zakat bertajuk Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat, Pullman Jakarta Central Park, Ahad (19/2/2023).

“Zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan salah satu instrumen ekonomi yang berpotensi besar berdampak terhadap kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pengembangan SDM, serta pemicu pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Tarmizi menambahkan, instrumen ekonomi potensial ini juga memiliki tantangan, yaitu dalam membangun kolaborasi yang lebih besar guna menghadirkan kemaslahatan Umat. Sinergitas serta program kolaboratif antarpemangku kepentingan harus dimaksimalkan sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat menghadirkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“(Tantangannya adalah) bagaimana membangun sinergi antara program pemerintah dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat). Sinergi ini akan mendorong dana tersebut dapat dirasakan secara inklusif pada program kemaslahatan Umat. Untuk itulah, Kementerian Agama bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga zakat,” tuturnya.

Isu yang turut dibahas dalam Rakor ini adalah memastikan BAZNAS dan LAZ melakukan pengelolaan sesuai regulasi dan kepatuhan syariah, mandatori kolaborasi BAZNAS dan LAZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya, pemaparan program kerja sama lintas internal Ditjen Bimas Islam dengan BAZNAS dan LAZ, serta penyelarasan program penyaluran dan pemberdayaan zakat antara BAZNAS dengan LAZ yang dapat dikolaborasikan dalam program Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Tarmizi menyambung, Rakornas Zakat bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk kemaslahatan Umat menuju masyarakat yang maju, sejahtera, cerdas, dan toleran.

Rakernas Zakat 2023 dihadiri langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Turut hadir pula Anggota BAZNAS Pusat, BAZNAS seluruh Indonesia, 37 LAZ Nasional, 32 LAZ Provinsi, 71 LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Poroz, dan para pejabat Kementerian Agama. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, Ahad-Selasa (19 hingga 21/2/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement