Kamis 23 Oct 2025 07:52 WIB

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Ini Keresahan Amphuri

Aturan soal umrah mandiri dimasukkan dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Umrah (ilustrasi).
Foto: Republika/Teguh Firmansyah
Umrah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Pengusaha Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyebut bahwa umrah mandiri resmi dilegalkan oleh negara berdasarkan aturan perundang-undangan. Ini setelah Amphuri menerima salinan UU PIHU (Penyelenggaraan Ibadah Umrah Haji) No 14 tahun 2025 sebagai pengganti UU No. 8 Tahun 2019.

"Pasal 86 ayat 1 huruf B mencantumkan legalisasi Umrah Mandiri yang di dalam UU Umrah Haji sebelumnya hanya bisa diselenggarakan melalui PPIU saja dan tidak pernah ada pasal Umrah Mandiri," ujar Sekjen Amphuri Zaky Zakariya, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga

Menurut Zaky, pasal tentang umrah mandiri yang dilegalkan ini kurang berpihak kepada ekosistem Umrah Haji berbasis keumatan. Karena, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah, selama ini menjalankan amanah yang berat yang dibebankan Pemerintah.

Yakni, diawasi 24 jam oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenag sebagai pemantau disetiap pelanggaran yang mungkin terjadi. PPIU diwajibkan untuk sertifikasi, akreditasi, surveillance, menyimpan bank garansi sebagai jaminan, membayar pajak badan usaha, dan menciptakan lapangan kerja.

Zaky mengutip pernyataan Ketua Umum DPP Indonesia Congress and Convention Association (INCCA), Iqbal Alan Abdullah (anggota DPR RI 2009-2014) yang mengatakan "Konsekuensi dari legalisasi umrah mandiri itu akan sangat merugikan, baik dari sisi perlindungan jamaah maupun ekonomi domestik. Secara ekonomi, ini bisa memicu pengangguran baru karena ada sekitar 4,2 juta pekerja yang bergantung pada sektor Haji dan Umrah."

Menurut Zaky, sejak UU PIHU baru beredar, suasana batin PPIU dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) bergejolak di semua asosiasi. Zaky selaku penyelenggara PPIU tidak begitu khawatir dengan adanya umrah mandiri. karena umrah mandiri sedikit banyak sudah banyak terjadi sejak lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement