Rabu 08 Feb 2023 08:31 WIB

Gandeng PTKIN, Kemenag Sosialisasikan Konsep Istithaah Haji

Istithaah dapat dibahas bersama ormas-ormas Islam

Jamaah haji berjalan mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (10/7/2022). Ibadah haji tahunan Islam di Arab Saudi akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada 2023 setelah pembatasan melihat peringatan keagamaan tahunan dibatasi karena kekhawatiran tentang virus corona, kata pihak berwenang.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji berjalan mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (10/7/2022). Ibadah haji tahunan Islam di Arab Saudi akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada 2023 setelah pembatasan melihat peringatan keagamaan tahunan dibatasi karena kekhawatiran tentang virus corona, kata pihak berwenang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan menggandeng Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan konsep istithaah (kemampuan) beribadah haji.

"Kepada Kanwil dan PTKIN, nantinya ada isu-isu yang bisa di-eksplore di antaranya adalah konsep istithah yang lebih komprehensif, bagaimana meng-istithaah-kan yang rasional," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/2/2023).

Baca Juga

Hilman mengatakan Kemenag sudah melakukan kajian secara intensif yang melibatkan para pakar, lalu mengadakan Mudzakarah Perhajian Indonesia, yang secara khusus membahas konsep istithaah, baik amaliyah, kesehatan, maupun dalam konteks sosial politik sejak 2022.

Ia berharap Istithaah dibahas bersama ormas-ormas Islam yang jumlah jamaahnya cukup banyak. Jika memungkinkan, kata dia, bisa dilakukan diskusi di internal ormas tersebut untuk membangun kesadaran tentang tantangan penyelenggaraan haji ke depan.

"Selain melibatkan Perguruan Tinggi dan Kanwil, kita juga berharap bisa masuk ke dalam ormas-ormas Islam yang jumlah jamaahnya cukup banyak, sehingga dapat langsung disosialisasikan," kata dia.

Hilman juga berharap PTKIN dapat terlibat dalam menyusun struktur anggaran yang lebih terjaga sekaligus mendorong terciptanya ekosistem haji.

"PTKIN dapat dilibatkan juga untuk menyusun struktur anggaran dan mendorong menciptakan ekosistem haji yang saat ini belum tergarap dengan baik," kata dia.

Sementara itu, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memandang pelaksanaan ibadah haji berbeda dengan ibadah lain. Ibadah haji membutuhkan prinsip istitaah yang bukan hanya menyangkut soal dana, tetapi juga kemampuan fisik dan kesehatan calon jamaah haji.

Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, sebagai upaya persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Ini harus menjadi perhatian pemerintah menyangkut kesehatan para jamaah. Oleh karena itu, saya berharap mulai Januari ini bukan hanya sibuk melatih petugas melalui KBIH-KBIH terkait, namun juga intensitas pemeriksaan kesehatan jamaah harus ditingkatkan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement