REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, hasil evaluasi pengawasan haji 1446 H/2025 M telah dirangkum ke dalam executive summary. Untuk selanjutnya, dokumen itu segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
Menurut Cucun Ahmad, pembentukan panitia khusus (pansus) terkait haji 1446 H/2025 M bisa menjadi opsi lanjutan. Laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 berpotensi dilanjutkan ke tahapan pembentukan pansus apabila dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.
Sebab, tegas Cucun, pihaknya hendak menelusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi. Harapannya, masalah-masalah yang ada tidak kemudian muncul di penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang.
"Kita perlu telusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang butuh pendalaman lebih jauh," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
View this post on Instagram
Sesuai mekanisme di DPR RI, menurut Cucun, laporan Timwas Haji akan terlebih dahulu dibawa ke rapat pimpinan DPR RI. Barulah kemudian, dokumen ini dipresentasikan secara resmi dalam rapat paripurna DPR RI.
Dari situ, laporan pengawasan haji akan ditetapkan sebagai dokumen negara. Kemudian, pembentukan pansus haji dapat menjadi pertimbangan.
“Kalau memang kesimpulan dari rapat nanti menyatakan perlu dilanjutkan lewat mekanisme pansus, maka kita akan bentuk Pansus Haji. Seperti sebelumnya pernah lewat Panja (Panitia Kerja) Komisi VIII, sekarang kita terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus,” kata Ketua Timwas Haji 2025 DPR RI itu.