REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang pejabat Malaysia menyerukan adanya tanggapan lebih tegas oleh negara-negara Muslim terhadap kasus pembakaran Alquran dan Islamofobia lainnya. Bahkan pejabat itu meminta negara-negara lainnya menjadikan Islamofobia diakui sebagai sebuah kejahatan.
"Islamofobia sebenarnya dapat dianggap sebagai sesuatu yang bersifat kriminal. Jadi, seperti halnya anti-Semitisme yang dianggap tindak pidana di banyak negara lain. Kita juga harus menjadikan Islamofobia sebagai tindak pidana, terutama di negara-negara Muslim," kata Perwakilan Khusus Menteri Luar Negeri Malaysia, Abdul Razak Ahmad, seperti dilansir Middle East Monitor, Sabtu (4/2/2023).
Ahmad mengatakan dirinya memuji Turki atas reaksi kerasnya atas rentetan kasus pembakaran Alquran yang terjadi baru-baru ini di Eropa yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Pencabutan izin aksi pembakaran Alquran oleh otoritas Norwegia menyusul adanya peringatan keras dari Ankara, menurut Ahmad, hal itu menunjukkan efektivitas diplomasi Turki.
"Ini menunjukkan bahwa, Anda tahu, soft power Turki berhasil. Dan saya pikir inilah yang harus kita lakukan untuk benar-benar menghadapi orang-orang ini dan terlibat dengan mereka dan memberitahu mereka bahwa, lihat kami tersinggung dan ini tidak benar. Ini bukan manifestasi dari masyarakat egaliter. Dan mereka harus berhenti'," kata Ahmad yang juga Perwakilan Khusus untuk pembangunan perdamaian dan melawan Islamofobia.
Ahmad mengatakan Turki, Arab Saudi, dan sangat sedikit negara lain yang menunjukkan kepemimpinan melawan Islamofobia. “Saya pikir kekhawatiran kita tentang Islamofobia sebenarnya adalah tentang globalisasi Islamofobia, bagaimana Islam telah disalahtafsirkan, bagaimana Islam telah dibenci oleh orang-orang yang memiliki pemahaman yang minim tentang agama. Ini adalah pemahaman yang sangat sempit tentang agama itu sendiri,”
Dia menekankan penting bagi Malaysia dan Turki untuk bekerja sama dalam mengatasi Islamofobia. Dia menggambarkan Islamofobia sebagai masalah global yang mempengaruhi komunitas Muslim.
"Kebebasan berekspresi, kebebasan berpikir, kebebasan berbicara tidak akan pernah bisa merusak agama orang lain, merusak keyakinan dan merusak koeksistensi." katanya.
Dia juga menekankan negara-negara Islam perlu lebih responsif terhadap isu tersebut. "Mereka bisa membakar 1.000 atau satu juta Alquran lagi, tapi Anda tidak akan pernah bisa menghilangkan ajaran Islam dari hati dan pikiran umat Islam," katanya.