Ahad 15 Jan 2023 13:01 WIB

Tokoh Lintas Agama Sumbar Sepakat Hindari Aktivitas Politik di Rumah Ibadah

Tokoh agama keluarkan penyataan bersama jaga kerukunan di Sumbar

Rep: febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Tokoh lintas agama Sumatera Barat mendeklarasikan Damai Umat Beragama dihadapan ribuan peserta gerak jalan kerukunan, Sabtu (14/1). Gerak Jalan Kerukunan (GJK) ini dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama Sumatra Barat
Foto: Dok. Humas Kemenag Sumbar
Tokoh lintas agama Sumatera Barat mendeklarasikan Damai Umat Beragama dihadapan ribuan peserta gerak jalan kerukunan, Sabtu (14/1). Gerak Jalan Kerukunan (GJK) ini dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama Sumatra Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Tokoh lintas agama Sumatra Barat mendeklarasikan Damai Umat Beragama di hadapan ribuan peserta gerak jalan kerukunan, Sabtu (14/1/2022). 

Gerak Jalan Kerukunan (GJK) ini dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama Sumatra Barat.

Baca Juga

Pada momen ini, tokoh lintas agama di Sumbar sepakat tidak akan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik. 

Kemudian menghindari politisasi agama mengingat Indonesia akan memasuki tahun politik. 

"Dengan telah dilaksanakan deklarasi kita berharap kerukunan umat di Sumatra Barat akan semakin terpelihara dan terawat dengan baik. Apalagi kita akan dihadapkan dengan tahun politik, semoga berjalan dengan aman dan damai,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi. 

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh masing-masing tokoh lintas agama di Sumatera Barat disaksikan langsung Anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala Badan Kesbangpol, seluruh pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag, Kakan Kemenag Padang Pariaman, Kepala BDK, Kepala UPT Asrama haji dan seluruh peserta gerak jalan.  

Berikut kesepakatan dan komitmen bersama seluruh tokoh lintas agama Sumbar:

Kami Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama dan ASN Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat menyatakan untuk: 

Baca juga: Kisah Pembantaian Brutal 20 Ribu Muslim Era Ottoman Oleh Pemberontak Yunani  

Pertama, memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. 

Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama guna untuk seluruh Umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis. 

Ketiga, menghindari segala betuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.  

Keempat berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement