REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Kusyairi Suhail menyebut aksi sawer kepada seorang qariah saat melantunkan Alquran sebagai bentuk tindakan yang tidak menghormati Alquran. Pernyataan ini dikatakannya sebagai respons atas persitiwa yang terjadi di Banten.
"Hal ini kurang menghargai kemuliaan Alquran. Apalagi kebiasaan saweran di Indonesia populer untuk penyanyi dangdut dan yang sejenisnya," katanya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat malam (6/1/2023).
Menurutnya, umat Muslim dianjurkan mendengarkan lantunan Alquran dengan khusyuk agar meraih rahmat-Nya sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al A'raf ayat 204. Perintah mendengarkan dan diam terhadap bacaan Alquran tersebut adalah bentuk pengagungan terhadap Alquran yang diyakini sebagai pelita, petunjuk, dan rahmat bagi umat manusia.
Jika seseorang melakukan tindakan sebaliknya, atau tidak mendengarkan dan diam, maka serupa dengan perilaku para kafir Quraisy. Hal ini karena orang-orang musyrik saat itu selalu berbuat gaduh saat Alquran sedang dibacakan atau disampaikan.
"Kegiatan saweran di tengah bacaan Alquran, dikhawatirkan itu termasuk kategori menimbulkan kegaduhan yang membuat orang-orang tidak lagi konsentrasi mendengarkan dan menyimak lantunan ayat-ayat Allah tersebut," jelasnya.
"Untuk itu, ke depan masyarakat perlu diberikan pencerahan dan pemahaman yang baik dan benar sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan ini bagian dari tugas dan tanggung jawab para dai dan ulama," tambahnya.