REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN — Polisi Iran melanjutkan aturan baru bagi perempuan, bahwa mereka harus tetap mengenakan jilbab selama berada di dalam mobil. Mereka yang melanggar akan mendapatkan teguran dan sanksi jika diulang.
Protes telah mencengkeram Iran sejak kematian Mahsa Amini pada 22 September tahun lalu, setelah penangkapannya di Teheran atas dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat republik Islam itu untuk wanita. Teheran umumnya menyebut protes itu sebagai kerusuhan.
Kantor berita Fars mengutip seorang perwira polisi senior, mengatakan bahwa tahap baru dari program Nazer-1 "pengawasan" sedang diluncurkan di seluruh negeri oleh polisi.
“Program Nazer, yang diluncurkan pada 2020, menyangkut pelepasan jilbab di mobil," tambah Fars dilansir dari Arab News, Selasa (3/1/2023).
Mereka yang tidak menggunakan jilbab di dalam mobil akan mendapatkan sms peringatan, bahwa mereka telah melanggar kode etik berpakaian di kendaraan mereka dan mendapatkan tindakan hukum jika diulang.
"Melepas jilbab telah diamati di kendaraan Anda: Penting untuk menghormati norma-norma masyarakat dan memastikan tindakan ini tidak terulang," bunyi pesan yang dilaporkan dikirim oleh polisi dan diposting di media sosial.
Polisi moralitas Iran yang dikenal sebagai Gasht-e Ershad, atau "Patroli Bimbingan" memiliki mandat untuk memasuki area publik untuk memeriksa penerapan aturan berpakaian yang ketat.
Setelah protes, banyak wanita di distrik kelas atas di ibu kota Teheran, serta di pinggiran selatan yang lebih sederhana dan tradisional, diamati tanpa jilbab dan tanpa dihentikan.
Sejak September, van putih dan hijau polisi moralitas menjadi pemandangan yang jauh lebih jarang di jalan-jalan Teheran.
Pada awal Desember, Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengatakan bahwa polisi moralitas telah ditutup. Tetapi para juru kampanye skeptis tentang komentarnya, yang tampaknya merupakan tanggapan dadakan terhadap pertanyaan di sebuah konferensi, daripada pengumuman yang ditandai dengan jelas oleh kementerian dalam negeri yang mengawasi polisi.
Sumber:
https://www.arabnews.com/node/2225601/timur%20tengah