Sabtu 24 Dec 2022 00:39 WIB

BMH Sumut Mendukung Penuh Program Kampung Zakat

Di Kampung Zakat ini, BMH akan fokus pada pembinaan keagamaan dan Pendidikan.

Suasana peresmian Kampung Zakat di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (16/12/2022).
Foto: Dok BMH
Suasana peresmian Kampung Zakat di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (16/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Sumatera Utara mendukung penuh dan berkontribusi pada kegiatan peresmian Kampung Zakat, bersama Kementerian Agama RI, Baznas dan FoZ (Forum Zakat) Sumut di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (16/12/2022).

Di momen tersebut, BMH Sumut menyalurkan 55 mushaf Quran, 12 paket pangan dan 2 unit papan tulis white board kepada warga prasejahtera dan sekolah MDTA Al-Washliyah.

Baca Juga

Kepala perwakilan BMH Sumut, Lukman BAMS, menuturkan, kegiatan peresmian Kampung Zakat ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, ketua Baznas Labuhanbatu, Kemenag Sumut dan Labuhanbatu, direktur pemberdayaan zakat dan wakaf kemenag RI, ketua MUI Labuhanbatu, KUA Labuhanbatu, dan ketua 13 pimpinan lembaga zakat di Sumatera Utara.

Melalui program ini bisa ditunjukkan bahwa zakat, infak, sedekah maupun wakaf benar-benar bisa memberdayakan masyarakat. Pada gilirannya nanti bila berjalan dengan baik tentu akan mengangkat martabat mustahik menjadi lebih sejahtera. Inilah yang menjadi bagian dari tujuan Kampung Zakat.

“Di Kampung Zakat ini, BMH akan fokus pada kegiatan pembinaan keagamaan dan pendidikan warga desa baik yang sifatnya formal maupun non formal," tambah Lukman.

Lukman berharap, program Kampung Zakat ini bisa mengubah kualitas hidup masyarakat setempat menjadi lebih baik. “Peran zakat dan sedekah sejatinya bila dikelola dengan baik, dampak baiknya tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tapi meluas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pemerintah. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakatnya secara rutin,” ujar Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement