REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Untuk meredam potensi kerawanan, Kapolda Banten mengkonsolidasikan tiga pilar dan meluncurkan Program Ulama Kamtibmas. Sementara tiga pilar terdiri dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah.
Kegiatan konsolidasi dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto di lapangan Polda Banten, Rabu (21/12/2022). Hadir dalam acara apel ini Pejabat Sekda Provinsi Banten M Tranggono, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo.
Sedangkan dari tokoh agama hadir ulama khatismatik Abuya Muhtadi, KH Embay Mulya Syarief, dan ulama besar Banten lainnya.
Kapolda Banten mengatakan bahwa dinamika kehidupan masyarakat khusunya Provinsi Banten berkembang sangat luar biasa. Akibatnya timbul potensi-potensi kerawanan di wilayah Provinsi Banten.
”Apel tiga pilar dan launching Ulama Kamtibmas ini dilaksanakan untuk mengkonsolidasikan kembali serta menyamakan persepsi tugas 3 pilar dan Ulama Kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Rudy.
Dia mengatakan, dengan konsolidasi tiga pilar ini, ulama Kamtibmas dan masyarakat bahu membahu memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional pasca-Covid-19.
Dari sisi pemerintah daerah, Rudy menyampaikan bahwa kepala desa atau lurah harus mempunyai motivasi untuk menggerakkan ketahanan ekonomi masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sedangkan Babinsa merupakan ujung tombak TNI dalam melaksanakan pembinaan teritorial dengan membangun kerjasama antarkomponen dan antarbangsa untuk memperkokoh persatuan.
“Keberadaan tiga pilar dan Ulama Kamtibmas di desa-desa merupakan refleksi dari bukti hadirnya negara di tengah masyarakat d untuk selalu menjaga stabilitas Kamtibmas di Provinsi Banten,” jelas Rudy.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Sofwan Hermanto, juga mengatakan ulama Kamtibmas adalah mitra Polri.
Ulama Kamtibmas mempunyai kemampuan untuk memberikan dakwah atau siraman rohani untuk meningkatkan kesadaran, ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Sinergitas yang baik sangat diperlukan antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Ulama Kamtibmas agar terwujud dan terbangun pola kerja sama dan koordinasi yang ideal,” tutur Sofwan Hermanto, sembari berharap dengan sinergitas tersebut segala potensi gangguan keamanan bisa terdeteksi sejak dini.