Ahad 13 Nov 2022 06:08 WIB

Persamaan Islam dan Kristen Memandang Penyimpangan Homoseksual 

Doktrin Islam dan Kristen menyatakan homoseksual adalah menyimpang

Ilustrasi komunitas LGBT. Doktrin Islam dan Kristen menyatakan homoseksual adalah menyimpang
Foto:

Khususnya, antara kaum Muslim dan mereka yang mengimani Kekristenan. Persoalan ini sudah begitu gamblang di dalam teks suci kedua agama ini. Penyimpangan orientasi seksual dianggap sebagai sesuatu yang dibenci Tuhan. 

Oleh karena itu, mereka yang menggeser basis moral dari teosentris ke antroposentris, untuk mencari legitimasi moral sesungguhnya sedang menyisihkan Tuhan dari sentralitas pandangan dunia umat manusia. 

Dari perspektif Islam, ini tentu adalah pengkhianatan besar kepada ketauhidan. Dus, hal ini jelas berada di bawah payung besar kalimah sawa' yang disebutkan di dalam QS Ali Imran ayat 64, yakni "Tidak menyembah selain kepada Allah SWT dan tidak menyekutukannya dengan apa pun". 

Menurut Quraisy Shihab, hal ini termasuk "Tidak tunduk dan taat kepada pihak lain demi menghalalkan atau mengharamkan sesuatu dengan meninggalkan hukum Allah yang telah ditetapkan."  

Kesatuan visi terkait penyimpangan seksual antara umat Islam dan umat Kris ten (dan Yahudi) sangat mungkin diwujudkan. Dalam Islam, jelas bahwa ada pembedaan antara orientasi dan tindakan seksual non-hetero. 

Salah satu prinsip penting hukum Islam adalah menghukumi yang zahir, maka liwath dan sihaq yang dibahas di dalam bab-bab fikih adalah perbuatan seksual sejenis sehingga dosa terjadi, dan hukuman bisa dijatuhkan, bukan ketika muncul dorongan seksual sejenis dalam jiwa manusia, tapi ketika dorongan itu kemudian diikuti dan berbuah perbuatan. 

Namun ini tidak berarti bahwa dorongan seksual sejenis boleh dibiarkan begitu saja. Ia jelas-jelas merupakan bagian dari kecenderungan fujur di dalam jiwa manusia yang harus dilawan dengan memperkuat takwa. 

Konsekuensinya, umat Islam harus menerima saudara-saudaranya yang secara jujur mengaku memiliki orientasi ini, membantu mereka melawan dorongan tersebut dengan mengembangkan support group dan metode konseling yang tepat. 

Visi seperti ini sejajar dengan sikap Gereja Katolik Roma, misalnya, yang menganggap inklinasi homoseksual bukanlah pada dirinya sendiri sebuah dosa, melainkan yang bersangkutan harus melawannya. Hal ini disebutkan di dalam Surat Vatikan terkait homoseksualitas yang dikeluarkan pada 1986.

Kesatuan visi ini harus berlanjut menjadi kesepaduan aksi. Pada level yang praktis, salah satu hal yang mendesak menjadi agenda bersama umat beragama adalah pengembangan kajian kejiwaan dan seksualitas yang tidak sekuler secara epistemologis. 

Baca juga: Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat 

Psikologi modern karena infilterasi pandangan dunia sekuler, telah mendeklasifikasikan homoseksualitas dari daftar gangguan mental. Oleh karena itu, tentu penelitian tidak lagi diarahkan pada pengembangan metode konseling untuk mengubah orientasi seksual. 

Bahkan reparative therapy dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Maka itu, ilmuwan-ilmuwan dari kedua rumpun keimanan ini perlu membentuk komunitas epistemik sendiri yang mengembangkan kajian psikologi, psikiatri, dan seksualitas secara umum yang mengakui ketuhanan di dalam basis filsafat keilmuannya. Inilah, menurut hemat kami, manifestasi penting dari kalimah sawa' di dalam persoalan penyimpangan orientasi seksual.

*Naskah cuplikan artikel karya Ayub, Pengurus Yayasan Bentala Tamanddun Nusantara, tayang di Harian Republika    

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement