REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Siti Aminah menyebut milenial memegang peran penting dalam hal jaminan produk halal di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam penganugerahan TOP HALAL AWARD 2022 oleh IHATEC, Rabu (9/11/2022).
"Indonesia perlu menjadi pusat industri halal dunia dan jangan sampai kalah dengan negara lainnya. Survei yang dilakukan IHATEC menjadi bagian penting untuk menyatukan semua elemen dalam peningkatan industri halal, utamanya terkait literasi, kesadaran dan edukasi halal," ujar dia.
TOP HALAL AWARD yang diinisiasi oleh Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) disebut menunjukkan produk-produk yang berada di posisi atas, utamanya dalam pandangan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian penting, guna mengetahui seberapa penting label halal dalam pertimbangan memilih produk.
Pemberian penghargaan ini dilakukan setelah melakukan survei kepada 1.300 koresponden di lima kota di Indonesia. Mereka diberikan pertanyaan tentang persepsi milenial Indonesia terhadap produk halal dan hasilnya memunculkan merek-merek terbaik di industri halal Indonesia.
Berkaitan dengan literasi yang disebutkan di atas, Siti Aminah menyebut hal ini adalah bagian penting dalam ekosistem dan strategi dasar pegembangan ekonomi syariah Indonesia. Keterlibatan milenial sebagai agen perubahan dalam konsep jaminan produk halal, diharap dapat mendorong terjadinya transformasi ekonomi syariah ke arah yang lebih baik.
"Kampanye gaya hidup halal dengan memanfaatkan media sosial yang melibatkan tokoh publik dan generasi milenial menjadi peluang untuk mendukung literasi. Penghargaan dari IHATEC juga menjadi bagain keuntungan perusahaan," lanjutnya.
Siti Aminah lantas menyebut, adanya penghargaan ini menjadi keuntungan dan peluang pertumbuhan bagi perusahaan. Label halal bisa menjadi penguat merek dan memberi nilai tambah dan daya saing produk.
Penguatan pasar dalam negeri menjadi bagian dari strategi dan implementasi memperkuat rantai nilai industri halal, yang tertuang dalam masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024. Ia juga menyampaikan halal merupakan potensi ekonomi y dpt dimanfaatkan dalam mengembangkan ekonomi syariah, khususnya sektor industri halal.
Efektivitas kelembagaan menjadi faktor penting, berkenaan dengan halal untuk mendukung perekonomian ekonomi syariah. Maka, sinergi antar lembaga, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat sangat diperlukan dalam penguatan stakeholder.