Kamis 27 Oct 2022 05:29 WIB

Kepala BPKH dan Menteri Haji Saudi Bahas Potensi Kerja Sama Investasi Perhajian

Kerja sama investasi paling strategis terkait layanan catering dan transportasi haji.

Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Foto: BPKH
Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Kedua pihak berdialog langsung terkait kemungkinan kerja sama investasi dalam ekosistem perhajian. 

Fadlul mengatakan BPKH terbuka dalam segala peluang investasi di ekosistem perhajian. Ia menambahkan potensi kerja sama investasi yang paling strategis yaitu di sektor layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jamaah haji. 

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji, BPKH dengan tangan terbuka siap mengeksplorasi peluang kerja sama yang sifatnya lokal maupun global sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu peluang investasi dalam ekosistem perhajian dapat menjadi pilihan yang sangat tepat seperti penyediaan akomodasi, layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jamaah Indonesia”, ujar Fadlul melalui keterangan tertulis. 

Dalam lawatannya untuk yang pertama kali ke Indonesia ini, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga didampingi Duta besar Arab Saudi di Indonesia Essam al Tsagafi mendapatkan gambaran peran penting BPKH selaku lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji. Dana dikelola untuk sejumlah investasi dimana hasilnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahun. 

Tawfiq juga mendapatkan informasi seputar lamanya daftar tunggu haji yang mencapai dua puluh tahun lebih di Indonesia. Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dimulai sejak 24 Oktober lalu, dalam rangka melakukan sosialisasi terkait Visi Saudi 2030 dimana telah dibuka berbagai kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah oleh Arab Saudi.

Mulai dari perpanjangan masa berlaku visa umrah selama 90 hari, penghapusan syarat wajib vaksin meningitis untuk umrah, serta peluncuran aplikasi digital Nusuk yang memudahkan calon jamaah haji dan umrah dalam mengurus keperluan pelaksanaan haji dan umrah. Juga kemudahan lain untuk jamaah yang dapat berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement