REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA memberikan pesan penting kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terkait tahun politik sekarang ini. Dia menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
"Apa yang menjadi tagline Baznas selama ini, aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI menjadi sangat penting sekali, apalagi di tahun politik semacam ini," kata dia dalam agenda pembukaan Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) UPZ 2022 bertajuk 'Sinergi untuk Kesejahteraan Umat', di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Kiai Noor mengingatkan tidak untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap dana zakat yang merupakan dana umat ini. "Kami berpesan jangan sampai kita menyimpangkan atau memanfaatkan atau apapun namanya, yang menggunakan dana umat ini bukan untuk umat," kata dia.
Dia menyampaikan, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) itu diperuntukkan bagi mustahik. "Sehingga dengan demikian kita akan dilindungi oleh Undang-Undang, dan Baznas juga akan melindungi semua, karena tahun politik ini kadang ada yang tergoda. Jangan sampai itu terjadi," ujarnya.
Kiai Noor juga mengatakan, posisi zakat dalam Islam tidak main-main. Zakat dalam Islam memiliki posisi yang sangat penting sejak zaman Nabi Ibrahim hingga zaman Nabi Muhammad SAW. Dia mengatakan, kewajiban zakat dalam Alquran itu selalu diiringi dengan sholat.
"Ini yang belum disadari bersama. Karena itu, posisi zakat, infak dan sedekah itu mutlak bagi kita semua. Kalau sholat itu bersifat pribadi, tapi kalau zakat tentu tidak pribadi," kata dia.
Kiai Noor menuturkan, zakat bertujuan untuk menyelesaikan problem manusia dan kemanusiaan. Dalam menyelesaikan masalah ini, berarti ada orang yang memang harus kita fasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan dalam membayar zakat.
"Jadi betapa beratnya tugas kita, Baznas dan UPZ-UPZ. Pertama adalah menyelesaikan problem manusia. Kita punya tugas penting menyelesaikan problem manusia ini supaya mereka tidak termasuk orang-orang yang merugi, dan banyak orang yang tertolong," kata dia.