Kamis 30 Oct 2025 16:35 WIB

Kemenag: Baznas dan BWI akan Dipusatkan di LPDU

Pemerintah merencanakan gedung tempat berkantor semua badan yang mengelola dana umat.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekjen Kemenag RI Kamaruddin Amin, Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi dan Ketua Nazhir Wakaf Jala Surga-Forjukafi Idy Muzayyad di Kemenag RI, Kamis (30/10/2025)
Foto: Fuji E Permana / Republika
Sekjen Kemenag RI Kamaruddin Amin, Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi dan Ketua Nazhir Wakaf Jala Surga-Forjukafi Idy Muzayyad di Kemenag RI, Kamis (30/10/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin menegaskan, Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tak akan mengebiri peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Menurut dia, dua lembaga negara di bidang filantropi Islam tersebut akan dikumpulkan di sebuah sentra yang disebut LPDU. 

"Jadi masing-masing lembaga nanti bekerja normal seperti biasanya, seperti BWI nanti bekerja, Baznas juga bekerja, tapi nanti dikumpulkan dalam sebuah tempat sebagai sebuah sentra, pusat pengelolaan dana umat," ujar dia usai menghadiri Wakafpreneur: Optimizing Waqf Assets, Toward Economic Equity and Prosperity di Kemenag, Jakarta, Kamis (30/10/2025)

Baca Juga

Menurut dia, LPDU  akan menjadi   pusat dari lembaga-lembaga yang mengelola dana umat. Jika LPDU terwujud, dia mengatakan, pemerintah merencanakan satu gedung tempat berkantor bagi semua badan yang mengelola dana umat seperti BWI, Baznas, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Pertumbuhan Zakat Digital Meningkat. Foto ilustrasi.

Menurut Kamaruddin, gagasan keberadaan LPDU muncul setelah presiden menerima penjelasan dari menteri agama mengenai pengelolaan zakat dan wakaf saat acara penyaluran zakat di Istana Negara pada 27 Ramadhan lalu.

"LPDU rencananya, Insya Allah mudah-mudahan ini terwujud, itu sebenarnya ide dari presiden, tentu atas masukan dari menteri agama yang disampaikan pada saat tanggal 27 Ramadhan di Istana Negara, pada saat itu presiden bersama pejabat negara berzakat," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, gagasan tersebut disampaikan oleh menteri agama ke presiden, yakni penjelasan tentang zakat dan wakaf serta komponen dana umat lainnya. Akhirnya, ujar dia, muncul gagasan untuk membuat lembaga pemberdayaan dana umat atau LPDU.

photo
Ilustrasi Wakaf Uang - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement