Kamis 20 Oct 2022 05:08 WIB

Muslim Malaysia Diminta Laporkan Pendakwah yang Mencurigakan

Malaysia tak izinkan pendakwah yang memecah belah.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Muslim Malaysia Diminta Laporkan Pendakwah yang Mencurigakan. Foto: Masjid Kampung Laut di Malaysia
Foto: Bernama
Muslim Malaysia Diminta Laporkan Pendakwah yang Mencurigakan. Foto: Masjid Kampung Laut di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR — Umat Islam di negeri Malaysia dihimbau untuk melapor kepada otoritas agama di negara bagian masing-masing jika menemukan adanya pendakwah yang meragukan dari luar negeri.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Idris Ahmad mengatakan, kerja sama dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan rinci dan mengekang penceramah yang tidak dikenal.

Baca Juga

“Sesuai pedoman dari Jakim (Department of Islamic Development Malaysia), kami tidak mempermasalahkan mubaligh yang tidak menentang Ahli Sunnah Wal Jamaah, tetapi mereka yang menimbulkan konflik dan perpecahan, kami tidak mengizinkan,” kata dilansir dari Bernama, Kamis (20/10/2022).

Karena itu, dia berpesan kepada siapapun yang sedang mencari ilmu, sedang belajar dari seorang guri untuk membandingkan dengan yang sudah terakreditasi oleh pihak yang berwenang. Jika menemukan ada hal yang mencurigakan atau meragukan untuk segera melapor.

“Jika ada yang meragukan, segera lapor ke departemen agama untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Idris berharap RUU Peradilan Syariah dapat diajukan oleh pemerintah baru setelah Pemilihan Umum ke-15.

Dia mengatakan Kabinet telah menyetujui RUU yang diusulkan pada 26 Agustus, dan sekarang di Kamar Jaksa Agung, tetapi tidak diajukan setelah pembubaran Parlemen.

“Oleh karena itu, saya berharap pemerintahan baru dapat menyusun RUU dalam upaya memperkuat yurisdiksi pidana pengadilan syariah di negara ini,” katanya.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2130584

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement