REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, Sarbini Abdul Murad, angkat bicara merespons rencana Perdana Menteri (PM) Inggris terpilih, Liz Truss, yang akan memindahkan Kedutaan Besar Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kami (MER-C) meminta PM Liz Truss untuk berpikir ulang dan urungkan rencana memindahkan Kedubes Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem," kata Sarbini kepada Republika, Jumat (14/10/2022).
Sarbini menjelaskan, rencana Inggris tersebut bisa merusak kesepakatan solusi adil dan terhormat terhadap konflik Palestina dan Israel. Sebaiknya Inggris jangan menambah kerumitan masalah dengan melakukan hal yang pasti akan ditentang oleh masyarakat Internasional.
Ia mengatakan, dipastikan langkah Inggris itu adalah rencana ilegal yang akan menggagalkan dan memburamkan apa yang selama ini sudah disepakati masyarakat Internasional. Yaitu dengan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Sarbini juga meminta kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar dapat melakukan pendekatan dan diplomasi dengan Inggris. “Kami meminta kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI bisa melakukan pendekatan dan diplomasi dengan Inggris agar rencana ini tidak diwujudkan," ujarnya.
Menurut Sarbini, Indonesia bisa menggalang kekuatan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Indonesia bisa menginisiasi untuk menggalang kekuatan OKI untuk bersama-sama berjuang agar rencana ilegal ini bisa digagalkan.