Selasa 15 Sep 2026 14:27 WIB

Kompleks Al-Aqsa Terkikis Realitas Keagamaan Baru Yahudi

Ritual dan ibadah Yahudi berulang kali dilakukan di Pemakaman Bab al-Rahma.

Seorang Yahudi dari kalangan ultra-ortodoks berjalan di lorong Kota Tua Yerusalem, Senin (14/9/2026).
Foto: EPA/Abir Sultan
Seorang Yahudi dari kalangan ultra-ortodoks berjalan di lorong Kota Tua Yerusalem, Senin (14/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kegubernuran Yerusalem Palestina memperingatkan adanya upaya Israel memaksakan "realitas keagamaan Yahudi baru" di sekitar Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki. Realitas keagamaan Yahudi baru itu mencakup ritual dan ibadah Yahudi yang berulang kali dilakukan di Pemakaman Bab al-Rahma, sepanjang tembok timur kompleks masjid tersebut.

"Berbagai ritual yang digelar beberapa pekan terakhir melampaui ritual musiman terkait dengan hari raya Yahudi, serta telah membuka jalan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat ibadah Yahudi," kata gubernuran tersebut dalam sebuah pernyataan pada Senin (14/9/2026).

Baca Juga

Pihak kegubernuran juga memantau unggahan "Kelompok Bait Suci" di media sosial, termasuk pembentukan grup WhatsApp bernama "Pintu Rahmat, terbukalah bagi kami", yang mempromosikan narasi keagamaan Yahudi dengan memberikan kesucian dan arti penting khusus pada sisi timur tembok Al-Aqsa, khususnya Bab al-Rahma.

Kelompok Bait Suci merujuk pada sejumlah organisasi dan gerakan nasionalis serta keagamaan Yahudi yang menargetkan Yerusalem, terutama Masjid Al-Aqsa, serta menyerukan pembangunan kuil Yahudi yang diklaim di lokasi tersebut.

"Narasi tersebut berupaya menggambarkan Bab al-Rahma sebagai situs keagamaan Yahudi, yang dapat diakses dan digunakan untuk beribadah," kata gubernuran.

Laporan tersebut menambahkan bahwa upaya tersebut telah memasuki tahap praktis melalui ajakan untuk ibadah mingguan di lokasi tersebut, dengan mengaitkan langkah-langkah tersebut kepada Uri Ohayon, seorang mantan perwira tentara Israel.

Berdasarkan pemantauan pemerintah setempat, Ohayon mulai menggalakkan gagasan tersebut pada 16 Agustus dan menyelenggarakan pertemuan pertama pada 27 Agustus, disusul dengan dua pertemuan lain pada 3 September dan 10 September. Kegiatan tersebut mencakup salat berjamaah dan ritual di samping makam-makam umat Islam, demikian disebutkan.

"Masjid Al-Aqsa, dengan luas keseluruhan 35,6 hektare, merupakan tempat ibadah yang sepenuhnya diperuntukkan bagi umat Islam," tegas kegubernuran itu.

Status wakafnya juga mencakup seluruh halaman, ruang shalat, tembok, gerbang, dan berbagai situs. Bab al-Rahma juga menjadi salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa dan terletak di dalam tembok timurnya.

Pihak gubernuran juga menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun situs-situs suci di sana. Israel juga tidak berhak memaksakan perubahan terhadap identitas, sifat, penggunaan, atau ciri khas masjid tersebut.

Kegubernuran juga memperingatkan bahwa membiarkan praktik-praktik semacam itu menjadi hal yang biasa atau menganggapnya sebagai ritual keagamaan sesaat akan mendorong kelompok-kelompok Bait Suci untuk memperluas aktivitas mereka dan mengubah titik-titik baru di sekitar Al-Aqsa menjadi tempat berkumpul, ritual, dan ibadah.

 

 

sumber : Antara, Anadolu
Berita Lainnya

Rekomendasi