REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam merumuskan kebijakan-kebijakan, Kementerian Agama (Kemenag) merujuk pada hasil riset yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat. Khususnya dalam bidang sosial, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan menjadi andalannya.
Kini, institusi yang biasa disebut Puslitbang Satu itu telah memasuki usia 47 tahun. Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag Muharram Marzuki mengatakan pusat kajian itu telah banyak berkontribusi dalam menjembatani antara realitas di tengah masyarakat dan para pembuat kebijakan negara.
Selain Puslitbang Satu, Badan Litbang dan Diklat Kemenag juga memiliki beberapa unit kerja lainnya. Mereka adalah Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan; Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi; serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.
Di antara berbagai prestasi Puslitbang Satu adalah perumusan mengenai pengarusutamaan sikap moderat di Tanah Air. Pada 1 Oktober 2019, Kemenag menerbitkan buku Moderasi Beragama. Buku tersebut berisi antara lain hasil kajian-kajian yang dilakukan Puslitbang Satu mengenai pelbagai fenomena keagamaan di Indonesia.
Muharram mengatakan buku Moderasi Beragama telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Jerman, dan Prancis. Dengan demikian, hasil pemikiran para peneliti Puslitbang Satu dapat disebarluaskan kepada sebanyak-banyaknya publik.
Antara lain berkat mereka pula, Kemenag dapat mengupayakan tema moderasi beragama agar masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di samping itu, penerapan konsep tersebut dapat dilaksanakan mulai dari level pusat hingga daerah-daerah Tanah Air.
“Puslitbang Bimas Agama memperkuat, antara lain, pengonsepan, penerapan, dan penguatan moderasi beragama. Salah satu hasilnya adalah terbitnya buku putih Moderasi Beragama itu,” kata Muharram Marzuki saat ditemui Republika di kantor Kemenag, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan kepala Puslitbang Satu itu menambahkan, karya itu disebut sebagai buku putih karena memang berisi pandangan dan rumusan kebijakan negara. Di dalamnya, Kemenag memaparkan apa dan bagaimana itu moderasi beragama; mengapa Indonesia memerlukannya; serta dengan cara apa implementasi dan penguatannya dapat dilakukan. Konten buku itu mengimbau masyarakat Indonesia, dari umat agama-agama, untuk tertarik menerapkannya. Salah satunya dengan menghindari diri dan keluarga dari ekstremisme dan radikalisme.
Tentu saja, Moderasi Beragama bukan satu-satunya produk literasi yang dihasilkan. Puslitbang Satu telah menerbitkan banyak buku dan kumpulan tulisan mengenai topik-topik keagamaan dan kemasyarakatan. Sekurang-kurangnya, terdapat 400 buku yang telah diluncurkan pusat kajian itu.
Untuk menyebutkan satu contoh, Direktori Paham dan Aliran Keagamaan di Indonesia. Buku itu telah dicetak ulang berkali-kali. Di samping artikel-artikel ilmiah, Puslitbang Satu juga menghadirkan sejumlah komik. Isinya menyajikan edukasi tentang moderasi beragama dengan medium gambar dan dialog yang komunikatif, termasuk bagi kelompok anak dan remaja.