REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Guna memperkuat sisi profesionalitas amil yang merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban publik dan pemerintah, Laznas BMH melakukan sertifikasi amil yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKSYA). Kegiatan itu diikuti 23 amil BMH.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Pesantren Hidayatullah Depok, Rabu (21/9/2022) itu Direktur Operasional LSP BEKSYA, Indra Yuliawan MBA . Ia menerangkan posisi sertifikasi yang sedang berlangsung itu.
"Saya selaku Direktur Pelaksana ingin menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan pentingnya sertifikasi," terangnya dalam sambutan pembukaan kegiatan.
"Melalui PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu. Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/9/2022).
Lebih jauh, dijelaskan bahwa uji kompetensi ini adalah amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP dan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat. "Dalam hal ini dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP," tegasnya.
Sementara itu Direktur Utama Laznas BMH Supendi mengatakan bahwa ini adalah bagian dari komitmen BMH dalam meningkatkan profesionalitas kinerja dalam mengelola dana zakat.
"Sertifikasi amil atau uji kompetensi ini BMH selenggarakan sebagai wujud komitmen menghadirkan kinerja dan layanan publik yang terstandar sebagaimana regulasi yang berlaku. Ini akan jadi agenda yang berlangsung secara berkelanjutan, mengingat jaringan Laznas BMH tersebar di 34 provinsi," ungkapnya.
Uji kometensi kali ini diikuti oleh 23 asesi dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 23 asesi atau amil BMH itu dinyatakan Kompeten dalam uji sertifikasi SKKNI kuaifikasi tiga bidang pengelolaan zalat oleh LSP BEKSYA.
Salah seorang asesi dari Maluku Utara, Asfir Abdul Bashir mengaku senang dengan gelaran uji kompetensi ini. "Saya merasa sangat terbuka wawasan dan bagaimana bekerja secara sistemik berdasarkan regulasi yang ada. Ini akan sangat mendorong kami dalam bekerja di Maluku Utara lebih baik dan profesional. Saya akan menerapkan ini sebagai satu amanah yang harus diterapkan dalam setiap operasi BMH melayani umat," tuturnya bersemangat.