Selasa 20 Sep 2022 19:33 WIB

Kasus Klaim Masjid Dibangun dengan Menghancurkan Kuil Muncul Lagi di India

Umat Hindu di India mulai menuntut Jama Masjid Shamshi sebagai kuil mereka.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Jama Masjid Shamshi di Badaun, Uttar Pradesh, India. Kasus Klaim Masjid Dibangun dengan Menghancurkan Kuil Muncul Lagi di India
Foto:

Terlepas dari dua dokumen ini, yang dirilis pasca Kemerdekaan, sebuah laporan 148 tahun dari Survei Arkeologi India menyatakan ada bukti sebuah kuil kuno di tempat Jama Masjid Shamshi.

Menurut sejarah, kompleks Masjid Jama Badaun dulunya adalah benteng raja Hindu Mahipal. Penguasa Islam pertama India Qutbuddin Aibak menunjuk menantunya Iltutmish sebagai gubernur Badaun setelah mengambil alih tahta Delhi.

Setelah Iltutmish ini merebut benteng Raja Mahipal di Badaun dan menghancurkan kuil Siwa yang ada di sana. Setelah itu, antara tahun 1209 dan 1210, pembangunan Jama Masjid Shamsi dimulai dari sisa-sisa candi yang dibongkar.

Sekarang, sebuah petisi telah diajukan atas nama Mahasabha Hindu di pengadilan distrik Badaun bulan lalu yaitu mengklaim bahwa ada candi Siwa di bawah masjid ini. Petisi tersebut mengklaim berhala kuil yang dihancurkan masih disimpan di lokasi masjid.

Petisi tersebut menuntut agar umat Hindu diizinkan beribadah di Jama Masjid Shamsi. Ia juga menuntut agar di bawah pengawasan pengadilan, survei masjid ini harus dilakukan oleh ASI agar kebenaran sejarah dan asal-usulnya bisa terungkap.

Permohonan pihak Hindu diterima PN Badaun pada 2 September. Sidang pertama kasus tersebut akan digelar pada 4 Oktober. Artinya, bersama Gyanvapi, kini kasus sengketa Jama Masjid Shamshi Badaun juga akan berjalan di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement