Senin 19 Sep 2022 14:17 WIB

Kemenag: Pesantren Perluas Kesempatan Masyarakat Akses Pendidikan

Pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Pondok Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur, mengatakan pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia.
Foto: Antara/Fauzan
Ilustrasi Pondok Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur, mengatakan pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur, mengatakan pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab, keberadaannya telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.

“Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan,” kata Waryono dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Ia pun menyebut masyarakat harus berterima kasih kepada pesantren. Sebab, ada orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan memberikan kesempatan kepada khalayak untuk mendapatkan pendidikan melalui pesantren.

Jika di Indonesia tidak ada ormas Islam yang mengembangkan pendidikan, misalnya NU, Muhammadiyah, maupun ormas keagamaan lainnya, menurutnya bisa jadi banyak orang yang tidak mendapat akses pendidikan.

"Faktanya, pesantren semuanya swasta. Madrasah yang swasta juga jumlahnya jauh lebih besar dari madrasah negeri,” lanjut dia.

Waryono menjelaskan, pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kyai selaku pengasuh.

Karena itu, tidak berlebihan juga jika dikatakan bagus dan tidak bagusnya pesantren tergantung pada pengasuhan dan kekuatan finansial kiai. Hal ini terjadi mengingat semuanya dikelola secara swasta.

Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. Misalnya, pemerintah memberikan fasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, serta bantuan sarana pra sarana.

Terkait fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, Waryono memastikan jika hal tersebut itu bukan cermin dari dunia pesantren. Meski demikian, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana tentu harus diproses hukum dan persoalannya diserahkan kepada penegak hukum.

Ia lantas berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hukum. Menurutnya, saat ini tidak boleh ada yang tertutup.

"Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” ucapnya.

Waryono juga berpesan kepada para orang tua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren berikut aturan-aturan yang diberlakukan di dalamnya. Dari awal, pesantren umumnya membuka diri kepada siapapun yang mau belajar dan menyampaikan aturan mainnya.

“Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk para santrinya,” kata dia.

Di sisi Kemenag, pihaknya disebut akan terus melakukan evaluasi. Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya.

Yang terpenting, lanjutnya, semua pihak mengetahui bahwa pesantren kontribusinya ke negara luar biasa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement