REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan tentang Pancasila dinilai perlu direvitalisasi untuk mematahkan tudingan Indonesia negara kafir dan taghut. Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Najih Arromadloni (Gus Najih) mengatakan, kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila sejalan dengan nilai-nilai agama.
"Kita perlu merevitalisasi kembali pendidikan tentang Pancasila, kesadaran tentang kebinekaan; karena sebetulnya kalau kita berpegang teguh pada nilai-nilai itu, tentu sudah sejalan dengan nilai-nilai agama," kata Gus Najih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (23/8).
Upaya revitalisasi pendidikan Pancasila disebut dapat meneguhkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat yang akan membawa bangsa ini merdeka dari virus intoleransi dan ekstremisme. Dia berharap tidak ada lagi muncul narasi konfrontasi antara agama dan Pancasila maupun nasionalisme, yang menyebut Indonesia sebagai negara taghut dan mengharamkan semangat nasionalisme serta cinta Tanah Air.
Menurut Gus Najih, bangsa Indonesia harus merdeka dari narasi radikal anti-Pancasila serta merdeka dari intoleransi dan ekstremisme. Dia menjelaskan, kemerdekaan yang sejati adalah pada saat manusia bisa menerapkan atau mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bermasyarakat sehari hari. Karena itu, dia meminta jangan ada lagi yang mengatakan bahwa Pancasila tidak sesuai dengan syariat Islam.
Najih menilai edukasi dan moderasi menjadi hal pokok yang penting untuk menciptakan manusia tangguh serta merdeka dari intoleransi dan radikalisme."Jadi, memang saya kira harus ada semacam reformasi kultural yang tentunya bertujuan untuk menanamkan dan mengedukasi nilai-nilai luhur bangsa,”jelas dia.
Dia menilai perlu ketegasan pemerintah setelah 77 tahun Indonesia merdeka, dengan berkomitmen pada penanganan intoleransi dan radikalisme serta menghentikan pragmatisme politik terdahulu yang terkesan kompromi terhadap aksi intoleransi dan radikalisme.
"Pemerintah perlu bersikap tegas sebagaimana yang di sampaikan oleh BNPT bahwa negara ini membutuhkan sebuah regulasi sebagai pijakan yang kuat, yang bisa digunakan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara lebih tegas terhadap persoalan intoleransi dan radikalisme ini," ujar dia.