Senin 15 Aug 2022 18:45 WIB

Temui Wapres, BPKH Laporkan Subsidi Dana Haji Semakin Besar

Subsidi dana haji saat ini sudah mencapai 60 persen.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Senin (15/8).
Foto: dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Senin (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Senin (15/8). Dalam pertemuan tersebut, BPKH melaporkan persoalan keuangan dana haji salah satunya dana subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang semakin besar.

Berdasarkan laporan BPKH kepada Wapres, subsidi dana haji saat ini sudah mencapai 60 persen.

Baca Juga

"Yang juga dilaporkan oleh BPKH ini, itu adalah bagaimana agar dana BPKH ini sustain ke depan, karena problem utama saat ini, haji itu subsidinya sudah sangat besar," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Senin (15/8/2022).

Masduki yang ikut dalam pertemuan menjelaskan, saat total BPIH saat ini sekitar Rp 100 juta, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibayarkan jamaah haji sekitar Rp40 juta. Sehingga dana 60 persen kekurangannya disubsidi dari dana keuangan haji yang diinvestasikan.

Dia mengatakan, dari total seluruh dana haji yang dikelola BPKH, saat ini sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen. "Jadi ada 60 persen dana yang disubsidi, nah subsidi itu bukan dari APBN tapi dari dana yang dikembangkan oleh BPKH itu yang tadi yang kita bilang 71 persen diinvestasikan," ujarnya.

Masduki mengatakan, besarnya subsidi ini menjadi problem lantaran dana masyair jamaah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi mengalami kenaikan.

"Ini problem, karena kedepan itu dana masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, makin hari semakin naik dan ini tentu saja dilaporkan kepada Wapres," kata Masduki.

Karena itu, Wapres mengatakan perlu dicarikan cara agar mengatasi semakin besarnya dana subsidi haji tersebut, termasuk diantaranya dengan melakukan perubahan regulasi. Wapres, kata Masduki, mengingatkan jika orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemapuan secara finansial untuk membiayai hajinya.

Untuk itu, Wapres kata Masduki, mengingatkan BPKH berhati-hati dalam mengelola keuangan haji agar tidak terjebak dalam skema Ponzi.

"Apa skema ponzi itu? Gali lubang tutup lubang. Ini berbahaya sekali," katanya.

Namun demikian, menurut Masduki, pada kesempatan ini Wapres juga mengapresiasi BPKH yang terus mampu memberikan subsidi biaya haji karena berhasil mengelola dana haji dengan baik seperti dengan menginvestasikannya.

"Keuangan haji itu sekarang sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen dari seluruh dana haji (yang ada). Jadi ini sudah ideal, bahkan nanti itu akan lebih banyak lagi. Harapan Wapres ke depan adalah bagaimana agar dana investasi haji itu supaya maksimal, sehingga lebih diinvestasikan untuk investasi langsung," kata dia.

Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Divisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement