Senin 15 Aug 2022 18:39 WIB

Subsidi Dana Haji Terlalu Besar, Ini Saran Wapres kepada BPKH

Wapres berpesan agar dicarikan solusi agar subsidi dana haji tidak semakin besar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Senin (15/8).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Senin (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima laporan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang semakin besar. Saat beraudiensi dengan Wapres, Senin (15/8), anggota Dewan Pengawasa dan Badan Pelaksana BPKH melaporkan jika subsidi dana haji mencapai 60 persen.

Ini berasal dari total BPIH saat ini sekitar Rp 100 juta, sedangkan biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibayarkan jamaah haji sekitar Rp40 juta. Sehingga kekurangannya sebesar Rp 60 juta ditutup dari dana keuangan haji yang dikelola BPKH dan diinvestasikan.

Baca Juga

Kiai Ma'ruf pun berpesan agar dicarikan solusi agar subsidi dana haji tidak semakin besar yang bisa mengakibatkan keuangan haji tidak sustain atau berkelanjutan.

"(Wapres menilai) Ini nggak bisa terus menerus karena pertama secara agama itu orang yang berhaji itu orang yang kuat, orang mampu kesana kalau subsidi besar-besaran itu kan menyalahi terhadap prinsip mampu itu," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/8).

Karena itu, Kiai Ma'ruf kata Masduki, meminta BPKH berdiskusi dengan berbagai stakeholder untuk mencari solusi tersebut. Pertama, kata Masduki, bisa dilakukan dengan menaikkan biaya Ongkos Naik Haji (ONH) yang dibayarkan jamaah haji.

"Wapres berharap cobalah didiskusikan ke banyak stakeholder untuk menaikkan itu ONH itu," kata Masduki.

Kedua, lanjut Masduki, Kiai Ma'ruf meminta BPKH memilih investasi dana haji yang bersifat langsung. Ini karena dana haji saat ini lebih banyak diinvestasikan ke investasi yang tidak langsung seperti saham syariah atau sukuk yang bersifat pasif dan memiliki keuntungan sedikit.

Masduki mengatakan, Ketua Harian Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu menyarankan agar BPKH mengkaji secara mendalam investasi yang sifatnya langsung tetapi dengan mempertimbangkan keamanan risikonya.

"Wapres mengingatkan coba dikaji secara dalam obyektif mencari investasi-investasi yang sifatnya langsung, kalau investasi langsung asal itu bagus kan minimal kerugian diprediksi bagus kan, misal investasi langsung ke sektor riil itu coba dicari dan dikaji," ujarnya.

Dengan demikian, akan lebih banyak memberi keuntungan investasi dana keuangan haji.

"Walaupun memang model investasi langsung ini risiko tinggi dibanding investasi tidak langsung dalam bentuk sukuk negara kan itu aman. jadi wapres imbau itu dengan hati-hati sangat," kata Masduki.

Menurutnya, jika kedua opsi itu dilakukan maka diperlukan perubahan-perubahan regulasi. Karena itu, Wapres kata Masduki, berpesan agar persoalan ini dibahas secara komprehensif oleh berbagai pihak.

Selain itu, Wapres juga mengingatkan BPKH berhati-hati dalam mengelola keuangan haji agar tidak terjebak dalam skema Ponzi. "Harus dibicarakan agar tetap keuangan haji tetap sustain di tahun depan, (karena) kalau hajinya normal, tidak berangkat separuh seperti yang kemarin, kemarin itu sudah masuk skema ponzi, gali lubang tutup lubang. itu sudah berbahaya itu yang diwanti-wanti pak wapres," katanya.

Menurut Masduki, pada kesempatan itu, Kiai Ma'ruf juga mengapresiasi BPKH yang berupaya mengelola dana haji melalui berbagai investasi. "Keuangan haji itu sekarang sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen dari seluruh dana haji (yang ada). Jadi ini sudah ideal, bahkan nanti itu akan lebih banyak lagi. Harapan Wapres ke depan adalah bagaimana agar dana investasi haji itu supaya maksimal, sehingga lebih diinvestasikan untuk investasi langsung," kata dia.

Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement