Rabu 29 Jun 2022 20:35 WIB

MUI Ajak Saling Hormati Perbedaan Waktu Idul Adha

Kemenag menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Umat muslim melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (31/7/2021). MUI Ajak Saling Hormati Perbedaan Waktu Idul Adha
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Umat muslim melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (31/7/2021). MUI Ajak Saling Hormati Perbedaan Waktu Idul Adha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022, maka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam saling menghormati perbedaan waktu Idul Adha. 

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi mengatakan baru saja Kemenag menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. "Kita sama-sama mengetahui, dalam kenyataannya ada perbedaan dalam kita menyikapi (menentukan) hari raya Idul Adha, saudara kita dari Muhammadiyah telah mengumumkan lebih dahulu terkait Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022," kata Kiai Jaidi saat konferensi pers penetapan awal Dzulhijjah 1443 Hijriyah, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga

Kiai Jaidi mengingatkan, perbedaan penetapan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi. Jangan sampai perbedaan itu menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Hendaknya umat Islam saling menghormati perbedaan itu.

Ia menjelaskan, perbedaan itu ada karena adanya wujudul hilal dan rukyatul hilal, yang keduanya menggunakan hisab tapi tergantung kepada ketinggian dari hisab itu masing-masing.

Ia menambahkan, mungkin dalam benak kaum Muslimin muncul pertanyaan, kalau ingin puasa Arafah maka dimulai pada tanggal berapa. "Kita dianjurkan puasa dari tanggal 1 Dzulhijjah sampai 9 Dzulhijjah, jadi kalau mau puasa pada Jumat atau hari Sabtu masih dibolehkan karena belum ditetapkan sebagai hari Idul Adha," ujarnya.

Kiai Jaidi menerangkan, jika terjadi perbedaan pendapat soal waktu Idul Adha, artinya jika terjadi perbedaan pendapat ahli hisab. Maka putusan hakim dalam hal ini menteri agama yang harus ditaati. Tapi pemerintah tidak melarang umat Islam yang akan melaksanakan Idul Adha pada 9 Juli 2022.

"Mari kita saling menghormati dan menghargai atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita," ujarnya.

Kiai Jaidi mengatakan, intinya MUI mengimbau agar semangat hari raya qurban ini harus diwujudkan dalam kehidupan umat Islam. Ada saudara-saudara yang fakir miskin dan dhuafa menanti uluran tangan ini. Maka mari berlomba-lomba dalam memperbanyak amal shaleh, sedekah, dan amal kebaikan yang lainnya. Ini yang penting dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement