Rabu 29 Jun 2022 18:18 WIB

Pengadilan India Izinkan Polisi Periksa Jurnalis Muslim Terkait Cicitan 2018

Pemerintah India menyebut tweet tersebut sangat provokatif.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, jurnalis Mohammed Zubair berada di dalam kendaraan polisi di luar pengadilan di New Delhi, India, Selasa (28/6/2022). Pengadilan India Izinkan Polisi Periksa Jurnalis Muslim Terkait Cicitan 2018
Foto: REUTERS/Shashi Shekhar Kashyap
Salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, jurnalis Mohammed Zubair berada di dalam kendaraan polisi di luar pengadilan di New Delhi, India, Selasa (28/6/2022). Pengadilan India Izinkan Polisi Periksa Jurnalis Muslim Terkait Cicitan 2018

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Pengadilan India memberi polisi waktu empat hari untuk memeriksa dan meminta keterangan seorang jurnalis terkemuka atas tweet 2018 yang mereka gambarkan sebagai sangat provokatif, Rabu (29/5/2022).

Salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News Mohammed Zubair ditangkap setelah seorang pengguna Twitter anonim mengajukan keluhan kepada pihak berwenang atas unggahan berusia empat tahun itu. Awal bulan ini, Zubair, yang beragama Islam, menarik perhatian atas komentar pedas tentang Nabi Muhammad yang dibuat di TV oleh juru bicara partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa.

Baca Juga

Dengan sekitar setengah juta pengikut di Twitter, tweet Zubair tentang komentar tersebut menjadi viral. BJP menangguhkan juru bicaranya untuk pernyataan anti-Islam dan memecat pejabat lain dalam upaya meredakan kemarahan domestik dan internasional.

Beberapa negara Muslim dengan kepentingan strategis di India mengajukan pengaduan dan setidaknya dua orang tewas dalam protes yang meletus di beberapa bagian India.  Lebih dari 400 orang ditangkap. Para pejabat BJP belum ditangkap.

Pada Selasa (28/6/2022), Zubair muncul di pengadilan di New Delhi. Pengacara Zubair Vrinda Grover mengatakan kasus itu hampir tidak masuk akal karena Zubair telah menggunakan sindiran dari film berbahasa Hindi dalam tweet 2018-nya dan tidak ada bukti dia telah melukai sentimen keagamaan di kalangan umat Hindu.

"Klien saya menjadi sasaran karena pekerjaannya. Dia mungkin menantang orang-orang yang berkuasa tetapi itu bukan alasan mengapa dia menjadi sasaran," kata Vrinda.

Beberapa pemimpin oposisi dan kelompok hak asasi mengutuk penangkapan Zubair.  Bersama dengan Pratik Sinha, juga salah satu pendiri Alt News, ia terpilih untuk Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini.

"Sangat jelas bahwa siapapun yang secara aktif mempertanyakan tindakan pemerintah Modi atau pejabat partainya di platform publik dapat dengan mudah dijebloskan ke penjara," kata Direktur Pelaksana Alt News Nirjhari Sinha.

 

India menduduki peringkat ke 150 pada Indeks Kebebasan Pers Dunia 180 negara, yang disusun setiap tahun oleh Reporters Without Borders. Beberapa Muslim melihat penangkapan Zubair sebagai upaya lain meminggirkan komunitas mereka, yang terdiri dari 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa kelompok Hindu garis keras telah memperdebatkan hak Muslim untuk mengklaim masjid berusia berabad-abad sebagai milik mereka dan mendorong agar jilbab dilarang di kelas di beberapa daerah. Kritikus mengatakan BJP telah menutup mata terhadap inisiatif yang berpotensi menghasut, tetapi Modi dan partainya menentang bahwa umat Hindu tidak mendapatkan perlakuan istimewa dan bahwa reformasi pemerintah dirancang untuk menguntungkan semua orang India.

 

Pejabat di kepolisian Delhi, kementerian dalam negeri dan BJP menolak mengomentari kasus Zubair karena masih melalui pengadilan.

https://www.reuters.com/world/india/indian-court-allows-police-quiz-muslim-journalist-over-2018-tweet-2022-06-28/?rpc=401&

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement