REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk menghindari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA atau suku, ras, agama, dan antargolongan. Ajakan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar.
"Penting memahami batas-batas etik dalam komunikasi pemasaran di dunia bisnis. Siapapun, dalam hal apapun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya," kata Fuad melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (25/6/2022).
Fuad mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.
Untuk itu, Sesditjen Bimas Islam Kemenag menegaskan, agar siapapun meletakkan sesuatu pada tempatnya. Menurut Fuad, sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik, sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim, diperintahkan tidak makan dan minum yang tidak halal.
“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu,” kata Fuad.
Sebelumnya, jagat maya Tanah Air sempat diramaikan oleh unggahan Holywings yang mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Unggahan tersebut langsung ramai karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen.