REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma menghina Nabi Muhammad dan mengolok-olok Alquran dalam sebuah debat di televisi pada Mei lalu. Menanggapi hal tersebut, kelompok Muslim India menyerukan penangkapan juru bicara dari partai Perdana Menteri Narendra Modi itu.
Selama diskusi yang disiarkan di Times Now pada 26 Mei lalu, Nupur Sharma diduga mengolok-olok Alquran dengan mengatakan "bumi itu datar". Sharma bahkan mengolok Nabi Muhammad karena menikahi gadis yang masih kecil.
“Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun,” ujar Sharma dalam sebuah video yang kini telah dihapus oleh saluran televisi tersebut.
Raza Academy, sebuah organisasi pendidikan dan budaya Islam, mengatakan, pada Sabtu (4/6/2022) malam, pihaknya mendatangi Komisaris Polisi Mumbai. Mereka menuntut penangkapan terhadap Sharma atas pernyataan menghinanya terhadap Nabi umat Muslim.
“Komisaris Polisi yang Terhormat segera memerintahkan kantor Polisi Pydhonie untuk mengajukan Laporan Informasi Pertama (FIR) di bawah Bagian 295A KUHP India, 153A aur 505B terhadapnya di bawah bagian ketat yang diajukan larut malam hari ini," kata Raza Academy di media sosial, dilansir Sputnik News, Senin (6/6/2022).
Sementara, Bagian 295A dari hukum India menyangkut dirinya sendiri dengan sentimen agama yang keterlaluan, Bagian 153A berurusan dengan orang-orang yang dituduh mempromosikan permusuhan di antara kelompok atau komunitas agama yang berbeda. Bagian 505B dari IPC mendakwa orang-orang yang dituduh menghasut pelanggaran terhadap keadaan ketenangan masyarakat.