Rabu 18 May 2022 09:50 WIB

Waketum PAN: Apa Singapura Musuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mempertanyakan sikap Singapura yang menolak Ustadz Abdul Somad masuk ke Singapura. (foto ilustrasi)
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mempertanyakan sikap Singapura yang menolak Ustadz Abdul Somad masuk ke Singapura. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyayangkan sikap Singapura yang menolak masuk pendakwah kharismatik dari Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS) ke negaranya.

“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura musihi umat Islam Indonesia?” tanya Yandri dalam siaran persnya, Rabu (18/5/2022).

Wakil Ketua Umum PAN tersebut menilai Singapura bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia. “UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa ditolak masuk? Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya.” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebut UAS bukan dideportasi, tetapi ditolak masuk. “Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk masuk Singapura. Jadi diminta kembali ke Indonesia,” katanya Selasa (17/5/2022).

Terkait alasan, dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengungkapkan dan melempar pertanyaan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta. “Kalau alasannya yang tepat mungkin tanyakan kepada Kedubes Singapura di Jakarta. Karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” imbuh Suryopratomo.

Yandri berpendapat Dubes RI untuk Singapura tidak bisa lepas tangan begitu saja. “Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” ungkap Yandri.

Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura (16/5). UAS berencana berlibur bersama keluarganya. Tetapi nahas rencana tersebut gagal karena UAS dikembalikan ke Indonesia oleh pihak imigrasi Singapura. UAS disebut sempat ditarik oleh petugas imigrasi dan ditahan selama dua jam di ruangan 1x2 m.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement