REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar kegiatan Workshop Jurnalis Wakaf 2022 dengan mengangkat tema “Penguatan Literasi dan Jaringan Jurnalis Wakaf dalam Pemberitaan Media” di Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (8/4). Kegiatan yang akan digelar selama tiga hari tersebut dibuka langsung oleh Ketua BWI, Prof Mohammad Nuh.
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, kegiatan workshop jurnalis wakaf 2022 ini merupakan bentuk ikhtiar BWI dalam mengembangkan perwakafan nasional dalam bentuk literasi dan sosialisasi wakaf di Indonesia kepada para jurnalis media cetak, media online dan televisi.
“Acara ini ikhtiar kami memajukan wakaf di Indonesia melalui literasi dan sosialisasi dengan berbagi ilmu dan informasi wakaf kepada kalian jurnalis semua,” ujar Prof Nuh dalam sambutannya.
Menurut dia, literasi dan sosialisasi kepada jurnalis sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman tentang wakaf, sehingga pemberitaan wakaf meningkat, baik dari segi peningkatan wakif, peningkatan aset wakaf, transparansi pengelolaan wakaf oleh nazhir dan penyaluran hasil pengelolaan wakaf kepada penerima manfaatnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Prof Nuh berharap jurnalis mempunyai referensi banyak dalam memberitakan perwakafan di Indonesia, serta bisa memotret perkembangan perwakafan di Indonesia dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
“Setelah ini, jurnalis bisa memiliki banyak sudut pandang dalam memberitakan perkembangan wakaf di Indonesia dari banyak sisi,” jelas Prof Nuh.
Di acara yang sama, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra menjelaskan, tradisi wakaf sebenarnya sudah dilakukan sejak awal penyebaran Islam di Indonesia. Namun, wakaf saat itu masih dikelola secara konvensional untuk pengembangan masjid.
Kemudian, dalam perkembangannya wakaf digunakan untuk pengembangan pendidikan Islam, seperti pesantren. "Jadi tradisi udah lama sekali dan kita bersyukur tradisi itu akan dikelola secara lebih profesional," ucap dia.
Dia berharap, ke depannya aset wakaf di Indonesia semakin luas lagi. Untuk mencapai itu, maka para jurnalis harus bisa mensosialisasikan tentang wakaf kepada masyarakat. "Di sinilah peran jurnalis menjadi sangat penting baik di media elektronik maupun koran," kata Prof Azyumardi.