Selasa 29 Mar 2022 12:40 WIB

Permudah Distribusi, Kemenag Imbau Bayar Zakat Fitrah Lebih Awal

Zakat Fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum sholat Id

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, mengimbau warga Muslim untuk menunaikan zakat lebih awal.
Foto: Kemenag
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, mengimbau warga Muslim untuk menunaikan zakat lebih awal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, mengimbau warga Muslim untuk menunaikan zakat lebih awal. Hal ini, menurutnya, agar mempermudah pendistribusian zakat kepada para mustahik.

"Kalau baru bayar zakat di tanggal 27 dan 28 Ramadhan, nanti kasihan para amil yang hanya punya waktu beberapa hari saja untuk mendistribusikannya," ujar Tarmizi di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (28/3/2022) lalu.

Baca Juga

Zakat Fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Tarmizi meminta agar umat Islam tidak hanya menunaikan zakat fitrah, melainkan juga memperbanyak infak dan sedekah selama bulan Ramadan. Menurutnya, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 masih dirasakan saat ini.

"Ini kesempatan bagi umat Islam di bulan penuh berkah untuk saling membantu. Zakat, infak, dan sedekah merupakan ibadah yang mempunyai manfaat sosial," lanjutnya.

Tarmizi menambahkan, Baznas maupun LAZ tidak hanya memberikan uang tunai dalam menyalurkan zakat kepada mustahik, namun juga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang paling diperlukan masyarakat. "Misalnya, saat ini ada komoditas yang sedang langka, bisa saja diberikan berupa paket sembako kepada para mustahik, jadi tidak hanya uang dan beras saja," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement